Pimpinan DPR Janji Tak Intervensi MKD dalam Kasus Setya Novanto

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 20 November 2015 10:40 WIB

Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Setya Novanto (tengah) Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, 5 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan pimpinan DPR tidak akan mengintervensi Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus Ketua DPR Setya Novanto. "Biarlah MKD bekerja untuk menyelesaikan masalah. Tentunya, tanpa dorongan kami (pimpinan DPR), MKD akan menyelesaikan secara demokratis," ucap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 20 November 2015.

Agus yakin kasus yang menjerat Setya atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam renegosiasi kontrak PT Freeport akan ditangani dengan baik oleh MKD. Saat ini MKD sedang dalam proses menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik itu sesuai dengan tata perundangan-undangan yang berlaku. "Tentunya pada saat ini ada satu aturan yang mengatur, yakni Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), sehingga kami menghargai MKD menyelesaikan kasus tersebut," ujarnya.

Setya dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD pada 16 November lalu. Menurut Sudirman, politikus Partai Golongan Karya itu cawe-cawe dalam usaha PT Freeport melakukan perpanjangan kontrak yang berakhir pada 2021.

Sudirman juga membawa bukti berupa transkrip rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto; bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin; dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. Dalam percakapan itu, Setya diduga meminta jatah 20 persen saham Freeport dengan mencatut nama Jokowi dan Kalla. Selain itu, ia meminta 49 persen saham proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Urumuka, Papua. Kini kasus Setya sedang diverifikasi MKD untuk ditindaklanjuti.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya