Bersaksi di Sidang Jero Wacik, Daniel Sparingga Bersyukur

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 20 November 2015 07:42 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparingga, menyatakan bersyukur bisa menjadi saksi dalam sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Daniel mengatakan, selama hampir dua tahun, dia tidak bisa menjelaskan ke publik perihal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Jero.

"Saya bersyukur hari ini terjadi, karena hari ini sebetulnya waktu yang sudah lama saya tunggu-tunggu," ucap Daniel seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 19 November 2015. "Dan di depan sidang terhormat ini, saya merasa bersyukur karena bisa menjelaskan dari A sampai Z."

Daniel mengaku telah menyampaikan apa adanya kepada KPK. "Tidak ada satu pun dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya bantah. Jadi memang begitulah keterangannya," ujarnya.

Daniel mengaku menerima dana operasional menteri (DOM) milik Jero. Dana yang ia terima pada 2012 sekitar Rp 1,5 miliar. "Dan terpakai hanya sekitar Rp 200 juta. sisanya dikembalikan," tuturnya. Sedangkan pada 2013, ia menerima dana sekitar Rp 1,7 miliar. Sebagian dana itu digunakan sebagai dana operasional, sementara sisanya sebesar Rp 1,2 miliar dikembalikan ke Kementerian ESDM.

"Serapannya memang sedikit sekali. Seperti yang saya sampaikan, keperluannya tidak bisa difasilitasi oleh anggaran (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), karena nomenklaturnya tidak ada," katanya.

Nama Daniel Sparingga disebut-sebut dalam dakwaan jaksa terhadap Jero Wacik. Jero diduga memberikan Rp 610 juta kepada Daniel untuk kegiatan operasionalnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Dody Sukmono, dalam dakwaannya menjelaskan, dugaan pemberian uang kepada Daniel bermula pada komunikasi Daniel dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Presiden pada September 2011. "Daniel menyampaikan kepada Djoko Suyanto bahwa Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik hanya memiliki anggaran dalam APBN sekitar Rp 1,4 miliar," kata Dody saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 22 September 2015.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, ujar Dody, Daniel ternyata membutuhkan dana operasional yang tidak dialokasikan dalam APBN, seperti bantuan lembur untuk staf. Keluhan Daniel disampaikan Djoko saat bertemu dengan Jero beberapa pekan kemudian. Jero lalu menawarkan bantuan dana kegiatan operasional kepada Daniel sebesar Rp 25 juta per bulan.

REZKI ALVIONITASARI | MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Baca juga:
Ely Sugigi dan Artis Cari Sensasi: Perilaku Menyimpangkah?
Luhut Terseret Calo Freeport





Advertising
Advertising

Berita terkait

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

58 hari lalu

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya