Berkah dari Kayu Berlabel Legal

Reporter

Editor

Abdul Manan

Rabu, 18 November 2015 23:18 WIB

Seorang pekerja tengah menghaluskan papan kayu yang akan dibuat kursi belajar di Industri mebel Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Juli 2015. Meja dan kursi sekolah dijual seharga Rp400.000 - Rp900.000 per set tergantung jenis kayu dan ukurannya.TEMPO/Iqbal Lubis


SVLK merupakan suatu sistem yang menjamin kelestarian pengelolaan hutan atau legalitas kayu. Pelaku usaha yang melaksanakan sistem ini akan memperoleh SLK. Dengan berbekal sertifikat ini pelaku usaha dapat mengekspor barangnya ke sejumlah negara, terutama yang peduli terhadap isu kelestarian hutan.

Peningkatan permintaan setelah pemberlakuan SVLK, juga dialami penggergajian PT Maju Jaya Plywood. Menurut pemiliknya, Cahyadi, sejak perusahaannya memperoleh sertifikat pada Juni 2015, permintaan atas kayunya meningkat antara 5-10 persen. “Sebelumnya hanya melayani 10 perusahaan, tapi sekarang sudah 15 perusahaan furniture,” katanya.

Cahyadi menjelaskan, SVLK membuka pasar lebih luas bagi usahanya. Sebelum memegang sertifikat, PT Maju Jaya hanya terbatas melayani mebel lokal. Kini, kata Cahyadi, ia lebih leluasa memasok barang ke perusahaan-perusahaan yang berskala ekspor.

Pada usaha hilir, yakni furniture, ekspor juga meningkat 10 persen setelah Indonesia memberlakukan SVLK. Asisten Teknikal PT Warisan Eurindo, Didik Suharyo menjelaskan, perusahaannya tahun ini mengekspor hampir 2 ribu meter kubik furniture ke sejumlah negara Eropa, Amerika Serikat dan Afrika.

PT Warisan masih menggunakan dokumen Deklarasi Ekspor (DE) untuk memasuki pasar global. Sebab, proses sertifikasi yang diurus sejak April lalu belum rampung. DE diberikan bagi industri kecil menengah yang belum bersertifikat tapi harus segera ekspor. Namun kebijakan DE ini hanya berlaku hingga akhir 2015. Artinya, per 1 Januari 2016 seluruh pelaku usaha kayu sudah harus bersertifikat untuk mengekspor barangnya.

Meski begitu, menurut Didik, perusahaan yang berdiri sejak 1992 ini bisa merasakan dampak tak langsung implementasi SVLK. Salah satunya adalah meningkatnya permintaan dari pasar global. “Buyer memilih produk Indonesia karena dianggap serius dalam mengelola hutan dan legalitas kayu,” kata Didik, 3 November 2015 lalu.

Didik menjelaskan, pesaing berat usaha furniture Indonesia di pasar ekspor adalah Cina. Tapi Indonesia diuntungkan karena ketersediaan bahan bakunya lebih melimpah. Salah satu persoalannya, kata Didik, tingginya ilegal logging membuat negara-negara pesaing menjadi mudah mendapatkan pasokan kayu dengan harga lebih murah. Otomatis harga produknya juga jadi lebih rendah.

Didik optimistis berbagai persoalan ilegal logging bisa diselesaikan dengan SVLK, termasuk bagi industri di dalam negeri. SVLK, kata dia, membuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional lebih tinggi dibandingkan negara-negara produsen lain yang belum punya skema legalitas kayu. “Persaingan usaha di luar dan dalam negeri menjadi lebih sehat,” katanya saat ditanya soal untung rugi adanya SVLK.

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

57 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya