Seorang pekerja tidur di atas tumpukan karung beras saat dilakukan bongkar muat beras impor dari Vietnan dari kapal Hai Phong 08 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 November 2015. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Prijo Andono mengatakan sampai September 2015 ini data penindakan penyelundupan beras mencapai 47 kasus. Dari data tersebut, ada 13 wilayah yang menjadi titik rawan penyelundupan. “Kebanyakan tersebar di Pulau Sumatera,” katanya saat menghadiri acara Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Penyelundupan Komoditi Beras, di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Prijo menuturkan kasus penyelundupan beras selalu meningkat setiap tahunnya, terutama selama tiga tahun terakhir. Ia merinci kenaikan angka kasus pada 2013 berjumlah 37 kasus, dan 2014 berjumlah 38 kasus, dan sementara untuk tahun ini hingga September 2015 sudah ada 47 kasus. “Peningkatannya dari tahun ke tahun cukup tinggi,” katanya
Prijo berujar, peningkatan jumlah penyelundupan ini diakibatkana banyaknya pelabuhan tradisional di Pulau Sumatera serta minimnya pengawasan di daerah perbatasan pelabuhan tersebut. “Harus diakui kami masih minim personel untuk menjaga pelabuhan yang ada.”
Ia menjelaskan wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan tersbut di antaranya Jambi, Tanjung Pinang, Tembilahan, Tanjung Priok, Batam, Kepulauan Riau, Batam, Tanjung Balai Karimun, Sumatera Barat, Aceh, Entikong, Bandung, dan Dumai.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.