OC Kaligis Dituntut 10 Tahun, Mata Velove Merah, Lalu...

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 November 2015 19:40 WIB

Artis sinetron Velove Vexia (kiri) berbincang dengan ayahnya OC Kaligis di dalam ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 November 2015. Kehadiran Velove untuk melihat jalannya persidangan ayahnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Velove Vexia tersedu-sedu setelah mendengar jaksa penuntut umum membacakan tuntutan untuk ayahnya, Otto Cornelis Kaligis. Jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. "Dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan," kata Jaksa penuntut umum Yudi Kristiana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu, 18 November 2015.

Menurut jaksa, Kaligis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi terkait Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Velove yang berpakaian serba hitam itu, langsung meninggalkan ruangan sidang. Ia kemudian memeluk rekan yang menemaninya. Seusai persidangan, Velove masih menangis dan berusaha mendekati ayahnya.

Ia mengikuti ayahnya yang diwawancara wartawan. Begitu pula ketika Kaligis ke kamar kecil sejenak. Velove menunggu di depan pintu. Kaligis keluar juga dengan mata memerah. Namun, ia tetap terlihat tegar dan mengomel lantaran tuntutannya berat. "Orang yang korupsi Rp 18 miliar saja, dituntut 2 tahun," ujarnya. Ia tak lama-lama menemui anaknya, Velove. Karena OC Kaligis harus segera ke tahanan.

OC Kaligis adalah terdakwa kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Uang itu dimasukkan dalam amplop dan diselipkan dalam buku karangannya.

OC Kaligis bersama M. Yagari Bhastara alias Gary, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti memberikan uang kepada Tripeni Irianto Putro selaku Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim sebesar Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu, kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku anggota majelis hakim masing-masing sebesar US$ 5.000, serta Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan sebesar total US$ 2.000.

Jaksa menduga Kaligis menyuap majelis hakim dan panitera untuk memengaruhi putusan mereka terkait gugatan kliennya PTUN Medan. Kliennya adalah Kepala Biro Keuangan Pemerintah Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. Kaligis menggugat PTUN Medan atas pemanggilan Fuad oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.

Dalam surat pemanggilan Fuad, tertera nama Gubernur Sumatera Utara--kini nonaktif--Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka. Gatot adalah klien OC Kaligis. Dialah yang meminta Kaligis mendampingi Fuad, anak buahnya itu, ke PTUN Medan. Uang suap Kaligis juga diduga berasal dari Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti.

Dua hari setelah hakim PTUN memutus perkaranya, KPK menangkap tangan lima orang di Medan, 9 Juli 2015. Mereka adalah ketiga majelis hakim dan seorang panitera, serta pengacara dan anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Seminggu berikutnya, penyidik menemukan bukti keikutsertaan OC Kaligis. Ia ikut digelandang ke KPK pada 14 Juli 2015. Pada hari itu juga, OC Kaligis menjadi tahanan KPK. Pengacara kondang ini menjalani sidang dakwaan pada 31 Agustus 2015.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

37 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

43 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

56 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

59 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya