Sidang Perdana, Rekan Tak Bisa Dampingi Rio Capella  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 9 November 2015 04:39 WIB

Patrice Rio Capella memasuki mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Rio Capella terseret dalam kasus yang melibatkan Gubernur Sumut non aktif, Gatot Pujo Nugroho . TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai NasDem, Patrice Rio Capella, akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini Senin, 9 November 2015. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Namun, tampaknya tersangka kasus dugaan suap itu bakal menjalani sidang tanpa kehadiran dukungan rekan-rekannya.

Rekan Rio di DPR mengatakan tak bisa menghadiri sidang perdana tersebut. "Kami sedang reses di Dapil," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny G. Plate, saat dihubungi Tempo, Minggu, 8 November 2015. Johnny tengah berada di daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur.

Johnny berharap, Pengadilan Tipikor berjalan sesuai aturan hukum. "Dan adil bagi segenap pencari keadilan," ujar anggota Komisi Keuangan dan Badan Anggaran (Komisi XI) ini. Menurut dia, proses hukum terhadap Rio kini berjalan. "Kami tentu prihatin dan berharap juga Rio memperoleh keadilan sesuai aturan hukum di negara ini. Dan dijauhkan dari berbagai intervensi termasuk intervensi politik."

KPK mengumumkan Rio sebagai tersangka pada Kamis, 15 Oktober 2015. Selain Rio, dua tersangka lainnya adalah Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Rio diduga menerima dana Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Uang itu dititipkan Evy melalui kawan Rio yang juga pegawai magang di kantor pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Pemberian itu diduga terkait dengan masalah hukum yang membelit Gatot yaitu penyelidikan kasus dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Rio resmi menjadi tahanan KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015. Seminggu berikutnya, KPK melimpahkan berkas perkara Rio dari tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum, Jumat, 30 Oktober 2015.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

10 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

47 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

48 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

48 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

7 Maret 2024

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya