Kemenag dan KPK Selaraskan Pemikiran
Sabtu, 7 November 2015 15:44 WIB
INFO KEMENAG - Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Cholis Setiawan ikut mendampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 5 November 2015. Selain Nur Chollis, Menag juga didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin, dan Sekretaris Ditjen Pendis Ishom Yusqi.
Rombongan Menag ini diterima Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Johan Budi S.P.
Menurut Lukman, KPK mengundang Kemenag datang untuk membahas program pencegahan korupsi khususnya di sektor pelaksanaan program pendidikan agama. Pembahasan ini penting, agar Kemenag bisa terus membangun sistem yang lebih baik, demi terwujudnya transparansi tata kelola pemerintah yang lebih baik pula. Kemenag mendengarkan hasil kajian KPK terkait dengan pengelolaan dana pendidikan, studi kasus program Bantuan Siswa Miskin, dan bantuan sarana prasaran Ditjen Pendis Kemenag.
Dikatakan Lukman, selain berupaya membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik, Kemenag juga mencoba membangun program pengawasan. Tujuannya agar tidak ada penyelewengan demi terwujudnya trasnparansi, juga membenahi sistem pengaduan masyarakat yang lebih baik.
“Kami bersepakat, akan menyusun action plan, sehingga sistem yang terbangun di Kemenag semakin membaik,” ujar Lukman.
Sejak setahun yang lalu Kemenag telah memperkenalkan dan mencanangkan lima nilai budaya kerja yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Kesadaran itu diharapkan tumbuh pada setiap diri aparatur Kemenag. Harapannya, ke depan pelayanan di Kemenag akan semakin baik seiring dengan kinerja aparatur yang juga terus membaik. (*)