Kemenkes Gandeng KPK Berantas Suap Perusahaan Obat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 7 November 2015 04:24 WIB

Ilustrasi kesehatan/Berobat/Dokter/Perawat. triarc.co.za

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore, 6 November 2015. Nila yang didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Purwadi dan Ketua Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin itu datang ke gedung lembaga antirasuah secara diam-diam atau tidak lewat pintu utama sebagaimana biasanya.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Menteri Kesehatan bermaksud mengatur hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi untuk dokter, pribadi, maupun rumah sakit. Menurut dia, dokter yang bisa dijangkau KPK adalah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. "Tadi ada pemikiran apakah yang swasta juga bisa? Ada beberapa mekanisme atau sistem yang akan dibuat," kata Johan di kantornya, Jumat, 6 November 2015.

KPK, kata Johan, juga sedang membuat kajian tentang pemakaian obat di rumah sakit dan klinik terkait profesi dokter. "Tentu kajiannya berkaitan dengan praktik gratifikasi. Ini masih belum selesai," ujarnya.

Johan berharap nantinya tak ada lagi dokter-dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi agar obatnya laku. KPK akan mencari cara untuk menghilangkan praktik pemberian duit atau sesuatu kepada dokter oleh perusahaan farmasi untuk menjual obatnya. "Di undang-undang jelas, PNS atau penyelenggara negara tidak boleh terima imbalan apa yang di luar penerimaan. Harus dilaporkan," kata dia.

Menteri Nila mengaku di kementeriannya sejak 2014 sudah membuat peraturan yang mengatur tentang gratifikasi. Namun, larangan penerimaan gratifikasi hanya tertera bagi pegawai Kementerian Kesehatan yang PNS. "Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi, sampai batas mana? Kami juga ingin bangun sistem kalau memang dirasakan gratifikasi, kami ingin bangun lagi," ujar Nila.

Ketua Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Zainal Abidin mengatakan perlu ada dua atau tiga kali lagi pertemuan dengan KPK dan Kementerian Kesehatan untuk membuat sistem antigratifikasi atau pemberian lainnya. Rencananya, ketiga lembaga itu akan membangun Sistem Jaminan Sosial. "Nanti akan mencegah kontak langsung antara dokter dan farmasi," kata dia. Karena itu, semua perusahaan farmasi akan berhubungan dengan pemerintah.

Sebelumnya, Tim Investigasi Majalah Tempo membongkar dugaan gratifikasi atau suap dari perusahaan farmasi kepada dokter. Berdasarkan catatan keuangan perusahaan farmasi PT Interbat, sebanyak 2.125 dokter menerima duit dengan nilai antara Rp 5 juta sampai Rp 2,5 miliar. Mereka tersebar di lima provinsi, yakni Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Sebagian dokter penerima duit dari Interbat itu berstatus pegawai negeri dan bekerja di rumah sakit milik pemerintah. Motif pemberian duit itu diduga agar dokter meresepkan obat-obat perusahaan ini dalam jangka waktu tertentu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

19 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

9 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

9 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

19 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

36 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

37 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

49 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

56 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya