Tragedi 1965, GP Anshor Kecam Mekanisme Peradilan Rakyat

Reporter

Jumat, 6 November 2015 23:06 WIB

Mendiknas, M. Nuh (kiri) bersama Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid (kedua kiri), Mantan Ketua Umum GP Ansor, Slamet Effendy Yusuf (kedua kanan) dan Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Yenny Wahid (kanan), meresmikan Yayasan Ansoruna pada pembukaan HUT GP Ansor ke-78 di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta, Selasa malam (24/4). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Gerakan Pemuda Anshor mengecam rencana peradilan rakyat terkait tragedi 1965. Ketua GP anshor, Nusron Wahid berpendapat mekanisme itu berpotensi merusak proses rekonsiliasi di antara keluarga korban. “Kami menyayangkan sikap segelintir orang orang yang mengangkat kasus ini ke level internasional,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 6 November 2015.


Peradilan rakyat tragedi 1965 bakal digelar di Kota Den Haag, Belanda. Sidang panel hakim yang terdiri dari tujuh orang akan menguji sembilan dakwaan yang diajukan tim penuntut. Beberapa di antaranya terkait pembunuhan massal, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, dan keterlibatan negara lain dalam kasus pembantaian massal pasca meletusnya tragedi 30 September 1965.


Baca: Tragedi 1965 Diselesaikan Lewat Pengadilan Rakyat


Putusan peradilan rakyat tak bersifat mengikat, melainkan sebatas putusan moral yang mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan. Aktivis HAM, Nursyahbani Katjasungkana ditunjuk sebagai koordinator tim pembentukan peradilan ini. Adapun materi dakwaan diajukan sejumlah pengacara seperti Todung Mulya Lubis, Antarini Arna, Uli Parulian Sihombing, dan Bahrain Ma’mun.


Menurut Nusron, penyelesaian tragedi itu tak layak diangkat dalam forum peradilan internasional. Sebab, situasi yang berkembang saat itu merupakan peperangan berlatar ideologis di antara anak bangsa. Dalam situasi itu, kata dia, setiap orang yang berada dalam pusaran konflik dihadapkan oleh pertaruhan pilihan antara membunuh atau dibunuh. “Jadi tidak jelas siapa yang bersalah,” kata dia.


Advertising
Advertising

Baca: Jokowi Enggan Nyatakan Maaf Bagi Korban Tragedi 1965


Di kalangan Nahdyiyin, kata Nusron, tragedi 1965 dianggap sebagai medan pertarungan ideologi Pancasila dan faham Komunisme. “Ini pertarungan kosmos politik yang tidak bisa cukup difahami lewat pendekatan saat ini,” katanya. Keterlibatan kalangan santri ketika itu justru ingin meneguhkan pondasi agama yang dijamin Pancasila. “Malah PKI yang sebenarnya ingin berkhianat mengganti ideologi,” kata dia.


Nusron berpandangan persoalan itu lebih mudah diselesaikan dengan jalur rekonsiliasi di akar rumput. Para keluarga korban perlu menjalin pemahaman yang sama agar peristiwa kelam itu tak lagi terulang di masa depan. “Di kalangan Nahdyiyin, banyak keturunan keluarga PKI yang jadi anggota Banser. Mereka bahkan lebih jago ngaji ketimbang santri,” ujarnya.


RIKY FERDIANTO

Berita terkait

PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

8 hari lalu

PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

9 hari lalu

Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.

Baca Selengkapnya

Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

44 hari lalu

Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

Nusron Wahid dan Airlangga akhirnya buka suara terkait narasi jatah 5 menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Beredar Bocoran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Spekulatif

20 Februari 2024

Beredar Bocoran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Spekulatif

Ahmad Muzani mengatakan beredarnya informasi susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran hanya bersifat spekulatif.

Baca Selengkapnya

Menang Versi Quick Count, TKN Prabowo-Gibran Tetap Minta Rekapitulasi Suara Dikawal Ketat

15 Februari 2024

Menang Versi Quick Count, TKN Prabowo-Gibran Tetap Minta Rekapitulasi Suara Dikawal Ketat

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran menginstruksikan tim pemenangan untuk mengawal ketat rekapitulasi suara. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Tanggapi Komentar soal Jokowi Tak Bisa Kerja, Nusron Wahid: Ahok Kerjanya Ngomong

9 Februari 2024

Tanggapi Komentar soal Jokowi Tak Bisa Kerja, Nusron Wahid: Ahok Kerjanya Ngomong

Nusron mengatakan, ucapan itu tidak perlu dibahas lantaran menurut dia, sejak dulu Ahok sudah dikenal gemar berbicara di depan publik.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Bantah Bayar Massa untuk Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

9 Februari 2024

Nusron Wahid Bantah Bayar Massa untuk Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran

Nusron Wahid membantah kubu Prabowo-Gibran membuka pendaftaran peserta kampanye akbar dengan iming-iming bayaran dan makan siang.

Baca Selengkapnya

TKN Respons Survei Prabowo-Gibran 52,5 Persen: Hilal Sekali Putaran Sudah Tampak

8 Februari 2024

TKN Respons Survei Prabowo-Gibran 52,5 Persen: Hilal Sekali Putaran Sudah Tampak

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengomentari hasil survei Populi Center yang menyebut Prabowo-Gibran sudah mencapai 52,5 Persen.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

5 Februari 2024

Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran dan Denny Indrayana, Begini Komentar Nusron Wahid

2 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran dan Denny Indrayana, Begini Komentar Nusron Wahid

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran akan menghilangkan prasangka

Baca Selengkapnya