Aktivis Diseret Fadli Zon ke PN, Gubernur Ganjar: Lawan!

Reporter

Kamis, 5 November 2015 01:13 WIB

Gubernur Propinsi Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo S.H., M.IP, meresmikan Gedung baru kantor UPBJJ-UT Surakarta pada 14 September 2015. Sumber : ut.ac.id KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan dukungan moral kepada Ronny Maryanto yang beperkara dengan politikus Gerindra Fadli Zon. Ronny adalah Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah.

"Ronny‎ harus melawan," kata Ganjar, 4 November 2015. Bahkan politikus PDIP ini meminta Ronny melaporkan Fadli kepada polisi. "Kan, atas laporan Fadli, sekarang Ronny jadi tersangka, nama baik Ronny dicemarkan. Laporkan balik saja."



Kuasa hukum Ronny, Misbakhul Munir, khawatir kasus ini menjadi preseden buruk. "Dikhawatirkan tak ada lagi orang yang berani mengawasi kampanye karena takut dilaporkan balik."



Kejaksaan Negeri Semarang telah menyerahkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik Ronny ke Pengadilan Negeri Semarang. "Kemarin (Selasa lalu) sudah diserahkan ke pengadilan untuk diajukan sidang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Teguh Imanto, 4 November 2015.


Advertising
Advertising


Sebelumnya, penyidik Markas Besar Kepolisian RI telah menyerahkan berkas perkara pencemaran nama baik politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, itu ke Kejaksaan Negeri Semarang dua pekan lalu. "Saat ini Kejaksaan menunggu hakim menentukan jadwal sidang," ujar Teguh.



Baca juga:
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!
Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan



Kasus ini berawal saat KP2KKN Jawa Tengah melaporkan Fadli Zon ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang karena Fadli diduga melakukan praktik politik uang di Pasar Bulu, Semarang, pada Rabu, 2 Juli 2014.




Fadli, yang mengenakan kemeja putih dengan lambang Garuda merah di dada kanan, membagikan stiker pasangan calon presiden Prabowo-Hatta kepada pedagang dan pengunjung pasar. Di sela-sela kejadian itulah Fadli diduga membagi-bagikan uang Rp 50 ribu. Bahkan, seorang pengemis perempuan mendapat Rp 250 ribu.



Atas pengaduan itu, Fadli lantas melaporkan Ronny dan Raka ke Bareskrim Mabes Polri dengan delik pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan pencemaran nama baik pada pasal 310 dan 311 KUHP.

Panwaslu Kota Semarang lantas menghentikan pengusutan kasus Fadli itu. "Kurang cukup bukti secara syarat materiilnya," kata Ketua Panwaslu Semarang Ananingsih, Selasa, 8 Juli 2014. Padahal Panwaslu mengantongi bukti berupa foto Fadli Zon sedang membagikan uang. Masalahnya, Panwaslu tak menemukan bukti ucapan Fadli yang mengajak mencoblos Prabowo-Hatta saat memberikan uang. Karena itu, Panwaslu Semarang menghentikan pengusutan kasus ini.



EDI FAISOL



Baca juga:
Ribut Sampah, Ahok Balik Gertak Yusril: Ngotot, Kami Ladeni!
Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan






Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

36 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya