TEMPO.CO, Jakarta - PT Interbat, perusahaan obat yang masuk peringkat lima besar di Indonesia, diduga memberi komisi bagi para dokter dengan tujuan dokter meresepkan obat produksi perusahaan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, Interbat menggelontorkan duit untuk 2.125 dokter hingga Rp 131 miliar.
Dokter spesialis penyakit dalam di Surabaya, Sukendro Sendjaja, merupakan salah satu nama yang tercatat dalam data yang dimiliki Tempo. Dia tercatat menerima duit Rp 60 juta dari Interbat dengan cara transfer pada Januari 2015. Dalam catatan tersebut disebutkan duit itu merupakan tanda “kerja sama” hingga akhir tahun ini.
Ditemui Tempo pada pertengahan bulan lalu, Sukendro mengaku ditawari Rp 60 juta oleh Interbat. “Tapi saya langsung kembalikan,” katanya. Sukendro menyatakan tak pernah membuat kesepakatan dengan Interbat. “Saya profesional saat meresepkan obat.”
Bukan hanya Sukendro. Ada sejumlah dokter membenarkan data yang dimiliki Tempo. Dokter spesialis penyakit dalam di Jakarta, Teddy Tjahjanto, mengakui menerima duit dari Interbat. Tapi dia berdalih duit tersebut tak terkait dengan peresepan obat produksi Interbat kepada pasiennya. Menurut Teddy, duit itu merupakan diskon untuk apotek mertuanya. (Baca: Suap Obat, Dokter Teddy Sebut Semua Farmasi Sama)
Pengacara Interbat, Pieter Talaway, membantah perusahaan farmasi ini menyuap dokter agar meresepkan obat-obat produksi Interbat. Menurut Pieter, Interbat hanya memberikan diskon kepada apotek dan rumah sakit. Baca: Diduga Suap Ribuan Dokter, Begini Jawaban Interbat.