Geger Nasdem & Kasus Gatot: Penyebab Jaksa Agung Disorot!

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 2 November 2015 08:06 WIB

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, usai diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta-Kejaksaan Agung diminta menyerahkan penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan. "Karena Jaksa Agung sedang dikaitkan dengan kasus ini," kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, saat dihubungi Tempo, 1 November 2015.


Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dikaitkan dalam kasus ini setelah Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Oktober lalu. Rio diduga menerima suap Rp 200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.


Suap itu diduga diberikan agar Rio bisa mempertemukan Gatot dengan Prasetyo yang pernah aktif di Partai NasDem. Tujuannya adalah mengamankan kasus tersebut.


Gatot saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus lain, yaitu penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Penyuapan terhadap hakim PTUN ini dilakukan agar status Gatot sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dibatalkan. Meski kasus penyuapannya ditangani KPK, sampai saat ini kasus korupsi dana bansos masih ditangani Kejaksaan Agung.


Baca juga:
Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter
Pemain Chelsea: Mending Keok Ketimbang Menang buat Mourinho!


Advertising
Advertising

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT), Oce Madril, juga menyatakan sudah saatnya KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi dana bansos ini. Dia menilai penanganan yang dilakukan Kejaksaan sudah tak berintegritas. "Di kasus ini kan elite politik Partai NasDem diduga melakukan pertemuan yang disebut berhubungan dengan kasus itu," kata Oce.


<!--more-->
Pada Mei lalu, memang terjadi pertemuan antara Gatot; Ketua Partai NasDem SuryaPaloh; wakil Gatot, Tengku Erry Nuradi; dan pengacara O.C. Kaligis. Selain sebagai pengacara Gatot, Kaligis adalah Ketua Mahkamah Partai NasDem. Paloh mengatakan pertemuan itu tidak membahas kasus korupsi Gatot, melainkan islah politik antara Gatot dan Tengku Erry.


Prasetyo membantah jika disebut terlibat dalam pembicaraan kasus ini dengan Patrice Rio Capella. “Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak pernah ada pembicaraan ini,” katanya seperti dikutip dalam majalah Tempo edisi 2-8 November. Karena itu, dia memandang tak ada konflik kepentingan di sini.


Karena itu, Prasetyo kemarin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bakal melanjutkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial itu. "Tidak seperti membalikkan telapak tangan. KPK pun kalau menangani kasus perlu waktu lama," kata dia saat dihubungi Tempo. "Tidak sembarangan penanganannya, nanti hasilnya akan diumumkan Jampidsus (Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus)."


Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriyati, menyatakan lembaganya tak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah Provinsi Sumatera Utara ini. Ia beralasan kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung sejak awal.


DEWI SUCI RAHAYU | F. NASHRILLAH | ISTIQOMATUL H.


Baca juga:
Eksklusif: Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter
Pemain Chelsea: Mending Keok Ketimbang Menang buat Mourinho!





Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

15 Juni 2017

Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik.

Baca Selengkapnya

Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

16 Maret 2017

Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

Jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

2 Maret 2017

Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

Menurut aktivis antikorupsi, pelantikan kepala kejaksaan di rumah dinas wali kota bisa mengarah pada perdagangan pengaruh.

Baca Selengkapnya

Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

20 Oktober 2016

Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

Kinerja ini naik dari sebelumnya Rp643 miliar.

Baca Selengkapnya

Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

15 Agustus 2016

Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

Kejaksaan adalah instansi yang paling banyak mengeluarkan persetujuan justice collaborator bagi narapidana.

Baca Selengkapnya

Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

24 Juli 2016

Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

Kejaksaan sangat lambat menangani kasus BLBI.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

28 Juni 2016

Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

Juru bicara Kejaksaan Agung melarang jaksa meminta sumbangan dari sipil untuk merayakan Hari Adhyaksa.

Baca Selengkapnya

Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

28 Juni 2016

Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

Panitia di Kejaksaan Negeri Ketapang mengedarkan propsal permohonan bantuan perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-56.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

13 Juni 2016

RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun masuk Rancangan APBN 2017 untuk delapan program yang akan dijalankan.

Baca Selengkapnya