Lanjut ke Paripurna, Bagaimana Postur Baru RAPBN 2016?
Editor
Anton Septian
Jumat, 30 Oktober 2015 06:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 ke rapat paripurna hari ini. “Pemerintah menerima dan menyepakati postur RAPBN 2016 untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 30 Oktober 2015.
Dengan disepakatinya RAPBN 2016, kata Bambang, akan menjadi dinyal positif untuk perekonomian Indonesia.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan akan melanjutkan pembicaraan di rapat paripurna. “Segala catatan dan pendapat akhir mini fraksi juga akan kami sampaikan, tak ada yang tertinggal,” kata dia.
Dalam rapat kerja terakhir DPR dan pemerintah, Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang menolak RAPBN 2016. Dalam pandangan mini fraksinya, Gerindra menyoroti tak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini.
“Tak masuk akal jika terget pajak 2016 lebih tinggi dari tahun ini,” kata anggota Banggar dari Gerindra, Willgo Zainar.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyebutkan adanya kelemahan pengelolaan anggaran 2015 yang menambah penduduk miskin 860 ribu orang selama 6 bulan. Fraksi Gerindra berharap alokasi Penyertaan Modal Negara dialihkan untuk dana desa. PMN juga diharapkan dapat dialihkan ke infrastruktur pangan. Fraksi Gerindra berharap pos PMN ditiadakan dalam RAPBN 2016.
Sembilan fraksi lain mendukung RAPBN 2016 untuk dilanjutkan pembahasannya di rapat paripurna. Dukungan ini disertai dengan beberapa catatan. Dari Fraksi Golkar menyebut postur APBN 2016 kurang realistis dan belum mencerminkan politik anggaran pro rakyat. Fraksi berlambang pohon beringin ini juga memprediksi sektor pajak penerimaan jauh dari harapan.
Fraksi Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sama-sama menolak adanya pos Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun keduanya mendukung RAPBN 2016 untuk melenggang ke rapat paripurna.
Lima fraksi lain menititikberatkan hal serupa, yakni penerimaan dan PMN. Keenam fraksi tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera punya tambahan catatan untuk pemerintah dalam RAPBN 2016. Fraksi ini menolak adanya pengampunan pajak sebagai jalan keluar untuk menambah penerimaan negara.
Dalam postur sementara yang disepakati pemerintah dan DPR 15 Oktober lalu, pagu pendapatan negara secara keseluruhan turun dari Rp 1.848,1 triliun pada Nota Keuangan menjadi Rp 1.822,5 triliun. Pendapatan negara dari sektor perpajakan turun dari Rp 1.565,8 triliun menjadi Rp 1.546,7 triliun, sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun dari Rp 280 triliun menjadi Rp 273,8 triliun. Penurunan ini disebabkan dari perubahan lifting, Indonesian Crude Price, nilai tukar, dan cost recovery.
Pagu belanja negara mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 2.121 triliun menjadi Rp 2.095 triliun. Anggaran belanja untuk pemerintah pusat mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 1.339,1 triliun menjadi Rp 1.325 triliun. Transfer daerah serta dana desa turut mengalami perubahan, turun dari sebelumnya Rp 782,2 triliun menjadi Rp 770,2 triliun.
Pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 5,3 persen dari 5,5 persen dalam Nota Keuangan. Nilai tukar rupiah juga mengalami perubahan dari Rp 13.400/US$ di nota keuangan menjadi Rp 13.900/US$. Tingkat inflasi dan suku bunga SPN 3 bulan masih sama dengan nota keuangan, yaitu sebesar 4,7 persen dan 5,5 persen.
Asumsi harga minyak dipatok US$ 50/barel. Lifting minyak dan gas tak mengalami perubahan yaitu sebesar 830 ribu barel dan 1,15 juta setara minyak per barel per hari.
Untuk volume konsumsi solar bersubsidi turun dari 17,9 juta kilo liter menjadi 15 juta kilo liter. Minyak tanah bersubsidi masih sama yaitu 0,69 juta kilo liter, sedangkan LPG 3 kilogram lebih tinggi dari sebelumnya dari 6,17 juta kilogram menjadi 6,602 juta kilogram. Kemudian, cost recovery sebesar US$ 11 miliar.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran menyusut dari 2,46 persen dari PDB menjadi mendekati 2,15 persen PDB.
TRI ARTINING PUTRI