Batal Jadi Tersangka, Eks Wali Kota Risma Irit Bicara

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 14:33 WIB

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi penjelasan tentang sejumlah produk yang dipamerkan di area Paviliun Surabaya pada Pameran Popcon Asia 2015 di Senayan, Jakarta, 8 Agustus 2015. Selain menjadi pembicara pada sesi Talkshow, Risma memamerkan beberapa karya kreatif pemuda di Paviliun Surabaya, serta mendeklarasikan Surabaya sebagai Kota Kreatif pada Popcon Asia 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bisa bernapas lega setelah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin kemarin. Kejaksaan Jawa Timur sempat menyatakan bahwa Risma telah berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan jabatan dalam pemindahan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Turi, Surabaya yang diadukan oleh investor PT Gala Bumi Perkasa.

Namun Risma enggan membicarakan status tersangka yang dianulir polisi itu saat mengisi ceramah di depan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2015. "Saya bersyukur bisa hadir di sini. Saya khawatir karena tersangka enggak jadi diundang," kata Risma saat membuka studium general bertema Penguatan Ekonomi Metropolis.

Risma lebih banyak berbagi soal upayanya mengembangkan perekonomian Surabaya, seperti pemberian gelar pahlawan ekonomi kepada individu-individu yang dinilai mampu membangkitkan perekonomian. Risma juga menyinggung pelatihan-pelatihan binis yang dia adakan, termasuk di kawasan eks lokalisasi Gang Dolly.

"Seringkali kita merasa kita bukan bangsa pebisnis. Bisnis untuk etnis ini, ekonomi untuk etnis ini. Seringkali kita mempersepsikan begitu, padahal tidak," ujarnya.

Usai mengisi acara, Risma mengunci mulut meski terus dicecar pertanyaan wartawan seputar status tersangkanya yang dicabut. Risma pura-pura tidak mendengar dan sibuk mengunjungi lapak bazaar mahasiswa di luar gedung.

Sebelumnya, polisi mengeluarkan SP3 atas nama Tri Rismaharini. Surat bernomor B/415-A/X/2015/Ditreskrimum itu dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015. Surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut dibuat atas rujukan Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, SP3 tersebut dibuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/852/V/2015/UM/SPKT 21 Mei 2015 atas nama pelapor Adhy Samsetyo (PT Gala Bumi Perkasa) tentang tindak pidana seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan sesuatu bangunan berupa tempat penampungan sementara eks pedagang Pasar Turi eks korban kebakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHP, yang diduga dilakukan Risma.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

6 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

6 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

12 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

16 hari lalu

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya