Heboh Hukuman Kebiri, Ini Reaksi Muhammadiyah

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 22:25 WIB

Aktivis yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan pedofil harus dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, kejahatan seksual terhadap anak termasuk perbuatan yang merusak kehidupan orang lain.

Namun dia tidak sepenuhnya sepakat jika para pedofil diberikan hukuman kebiri. Seberat apa pun hukuman, ucap dia, sebaiknya tidak merusak jasad seseorang. “Sebagai sebuah usulan, hal itu sah-sah saja. Namun juga harus dilihat secara komprehensif,” ujarnya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Ahad, 25 Oktober 2015.

Menurut dia, hukuman kebiri bukanlah solusi. Dia mengusulkan hukuman bagi pedofil diberikan dengan merenggut aktivitas sosialnya melalui hukuman penjara. “Mungkin bisa menambah masa tahanan sampai 30-50 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, aktivis dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) menilai hukuman kebiri bagi pedofil merupakan pelanggaran HAM. “Itu bukan menyelesaikan masalah. Sebab, masalahnya ada di pikiran, bukan pada hasratnya,” kata koordinator Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat Spek-HAM, Fitri Haryani.

Meskipun tidak sepakat hukuman kebiri, dia meminta pelaku kejahatan seksual terhadap anak tetap mendapatkan hukuman berat. Hal itu agar memberi efek jera. Tidak hanya itu, pelaku juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus. “Karena masalahnya ada di pikiran, maka harus ada pendampingan untuk membenahi pikirannya itu,” ucapnya.

Selasa, 20 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan setuju dengan penerapan pemberatan hukumanbagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam bentuk kebiri atau kastrasi. Jaksa Agung Prasetyo juga menuturkan Presiden Jokowi setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
















Advertising
Advertising




Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

5 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

6 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

12 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

24 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

26 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya