Kapolri Panggil Penyidik Soal Kasus Risma, Ada Apa?

Reporter

Minggu, 25 Oktober 2015 07:28 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat memimpin Upacara korps kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta, 3 September 2015. Kapolri juga menaikkan pangkat 4 perwira tinggi lainnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan beberapa pemeriksaan terkait kasus pemindahan kios pasar Turi yang melibatkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada bulan September lalu, polisi menghentikan kasus tersebut karena tak memenuhi unsur pidana.

"Tetapi kok sekarang baru disampaikan kepada media oleh Kejaksaaan, Nah ini yang menimbulkan ramai di media. Tapi memang dari hasil pemeriksaan kepolisian ini tidak ada unsur pidananya sehingga harus dihentikan, tapi blum dihentikan karena ada pegantian-pergantian pejabat," kata Badrodin di Bandara Halim, Sabtu 24 Oktober 2015.

Badrodin berencana memanggil penyidik agar dapat dimintai keterangannya yang jelas atas kasus kios pasar Turi. Selain itu, Badrodin juga ingin tahu bukti-bukti apa yang sudah ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Badrodin berjanji menyampaikan ke media.

Dalam kasus ini, Badrodin membantah Risma telah menjadi tersangka. "Yang mengatakan tersangka siapa, kalau kita memberikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) itu yang diduga terlapor siapa. Di dalam laporan polisi pasti disebutkan diduga dilakukan oleh siapa kan pasti ada seperti itu," kata Badrodon. "Yang mengatakan tersangka kan media."

Kasus pemindaah kios pasar Turi ini dilaporkan para pengembang ke Kepoilisan. Polisi kemudian memproses laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Badrodin mengatakan jika memanggil seseorang, polisi akan menggunakan surat perintah penyidikan yang memberitahukan bahwa ada pemberitahuan dimulainya penyelidikan.

"Itu disampaikan ke Kejaksanaan yang terlapor adalah Wali Kota bu Risma, itu diduga sebagai tersangka," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan bisa saja Kepolisian dan Kejaksaan berbeda pandangan atas kasus ini. "Kami sampaikan itu diduga oleh bu Risma bisa saja itu diartikan (Kejaksaan) sebagai tersangka."

ALI HIDAYAT


Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya