Dewie Limpo Ditangkap KPK, Komisi Energi DPR Buang Badan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 23 Oktober 2015 14:26 WIB

Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. Selain Dewie, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika terkesan lepas tangan terkait dengan penetapan rekan kerjanya, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, kasus yang menjerat Dewie, yaitu dugaan pemberian uang suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tidak pernah dibahas di komisinya.

Kardaya meyakini bahwa yang dilakukan Dewie merupakan inisiatif sendiri. "Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 juga tidak ada pembahasan mengenai itu," kata Kardaya di kantornya, Kamis, 22 Oktober 2015. "Dan dari kementerian terkait juga tidak pernah mengusulkan itu. Bahkan tidak ada informasi apa-apa mengenai proyek listrik tersebut."

Namun Kardaya mengaku tak ingin menduga terkait dengan lobi pribadi yang dilakukan Dewie dengan pengusaha yang memberikan suap saat tertangkap tangan oleh KPK di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Selasa malam lalu. Dia memastikan semua anggota Komisi Energi tidak ada yang terlibat dalam kasus yang menjerat Dewie. "Tapi, jika KPK ingin memeriksa kami atau para anggota Komisi Energi, kami sudah siap,” ujarnya.

Kardaya malah heran kasus yang menjerat Dewie menyeret Komisi Energi. "Padahal rapat pun tidak pernah. Bertemu dengan perwakilan Kabupaten Deiyai juga tidak pernah ada dengan Komisi Energi," tutur Kardaya. Termasuk, kata dia, tudingan yang menyebutkan, pada April lalu, perwakilan Kabupaten Deiyai bertemu Komisi Energi untuk memuluskan proyek pembangkit listrik itu.

Wakil Ketua Komisi Energi Satya Widya Yudha mengatakan pemerintah atau dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak pernah mengusulkan kepada komisinya pembahasan mengenai anggaran pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Dia justru menduga Dewie merupakan pelaku tunggal dalam kasus yang menjeratnya itu.

"Kalaupun ada anggota yang bertemu dengan pihak yang terkait dengan pembangunan proyek listrik itu, bukan atas nama Komisi Energi," ucap Satya. "Jadi jangan ditanyakan kepada kami terkait dengan usul itu." Satya juga mengatakan pihaknya sudah menghubungi kementerian terkait untuk mengklarifikasi adanya proyek itu. "Hasilnya, proyek itu sama sekali tak ada dalam program pemerintah. Kalau mau lebih jelas, tanyakan ke Badan Anggaran DPR."

Anggota Komisi Energi lainnya, Muhammad Kurtubi, emoh berkomentar terkait dengan kasus yang menjerat Dewie, yang juga rekannya di DPR. Politikus Partai NasDem yang juga mantan Komisaris PT Newmont Nusa Tenggara itu hanya mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus yang menjerat rekan separlemennya itu.

Berbeda dengan para koleganya di Komisi Energi DPR, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah justru mengakui adanya usul proyek listrik yang menjerat Dewie. Said mengatakan, pada rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Jumat pekan lalu, proyek pembangkit listrik itu memang tercantum dalam susunan dana alokasi khusus (DAK).

Dalam DAK, proyek pembangunan tenaga listrik tersebut masuk poin 5 bidang energi skala kecil. "Di dalamnya ada delapan item, salah satunya poin pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Itu dilakukan dari pembicaraan pendahuluan dengan pemerintah pada Jumat pekan lalu," ujar Said. "Rencana itu sudah masuk dari panitia kerja transfer daerah."

Namun, menurut Said, usul proyek tersebut masih belum dirapatkan secara keseluruhan. Said mengatakan baru pekan depan rencananya usul itu akan dirapatkan dengan Komisi Energi DPR dan dibahas hingga ke tingkat satu. "Tapi, karena keburu ada kasus, jadinya tidak sampai dirapatkan dalam sidang paripurna," katanya.

REZA ADITYA

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

2 Oktober 2023

KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

18 Januari 2018

Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

Keputusan pemecatan Oesman sapta Odang disampaikan dalam Munaslub Hanura.

Baca Selengkapnya

Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

18 Januari 2018

Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

Munaslub Partai Hanura ini digelar setelah Sarifuddin Sudding dan Oesman Sapta Oedang saling pecat.

Baca Selengkapnya

Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

18 Januari 2018

Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar untuk memilih ketua umum partai pengganti Oesman Sapta Odang.

Baca Selengkapnya

Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

18 Januari 2018

Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang karena masyarakat menaruh persepsi negatif.

Baca Selengkapnya