Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil, Ceu Popong: Why Not?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 23 Oktober 2015 07:53 WIB

Anggota DPR, Popong Otje Djundjunan alias Ceu Popong, pernah menjadi gadis pendamping bagi delegasi KAA 1955 di Bandung. Ia bertugas mendampingi Presiden Mesir, Gamal Abdul Nasser di acara makan malam penutupan KAA. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X dari Fraksi Golkar, mengatakan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak atau paedofil bisa saja dilakukan asalkan ada hukum yang mengaturnya. “Sampai sekarang kan belum ada itu,” kata Popong saat dihubungi pada Kamis, 22 Oktober 2015.

Popong juga mengatakan saat ini yang diperlukan adalah para ahli hukum berkumpul, untuk mengkaji apakah peraturan hukum yang ada saat ini sudah efektif untuk mencegah berulangnya kembali peristiwa pelecehan seksual terhadap anak. “Harus ada langkah konkret, kaji ulang hukuman-hukuman yang ada di undang-undang kita,” ujarnya.

Secara pribadi, Popong mengaku menyetujui hukuman kebiri ini, tapi ia merasa hal itu kurang tepat karena belum ada landasan hukum yang mengatur soal itu. Popong juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan emosional melihat peristiwa ini, “Mau emosi ya mangga, tapi kalau emosi pikiran kita tidak jernih,” ia menjelaskan.

Ketika ditanyai mengenai desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan khusus soal hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, Popong mengatakan tidak masalah mengenai itu. “Asalkan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ada,” ucapnya. Bagi Popong lahirnya peraturan soal kebiri, akan membuat hukuman tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, “Why not?” ucapnya.

Popong menambahkan, perilaku dari para penjahat seksual ini tidaklah instan, ada proses yang dialami serta pengaruh dari berbagai pihak terutama lingkungan sekitar. Karena itu, Popong memberikan yaitu 3-P. “Pendidikan di keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan informal di masyarakat, ketiga itu harus sinergis solusi.”

DIKO OKTARA


Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.

Baca Selengkapnya

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

28 Agustus 2019

Perlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia

Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.

Baca Selengkapnya

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

26 Agustus 2019

Vonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis

Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.

Baca Selengkapnya

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

26 Agustus 2019

Viral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli

Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

26 Agustus 2019

Ahli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri

Ahli Hukum dari Unair menyebut dokter tak melanggar kode etik jika melakukan hukuman kebiri.

Baca Selengkapnya

Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

26 Agustus 2019

Kebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar

Pemerkosa 9 anak di Mojokerto mendapat hukuman kebiri kimia. Kebiri pernah dilakukan kepada kasim kaisar. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

26 Agustus 2019

Putusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak

Jaksa masih mencari rumah sakit yang bersedia melakukan hukuman kebiri kimia.

Baca Selengkapnya