Unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC disegel Polisi di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 3 September 2015. Penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak menilai adanya indikasi intervensi saat dia menyelidiki kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II.
Victor yang hadir dalam rapat Panitia Khusus Pelindo II menyatakan ada penguasa yang menghalang-halangi penyidik melakukan penggeledahan di PT Pelindo.
"Kalau memang tak ada korupsi kenapa dihalang-halangi?" Kata Victor dalam rapat Pansus Pelindo II, Rabu, 21 Oktober 2015.
Mendengar keterangan mantan anak buah Komisaris Jenderal Budi Waseso tersebut, Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsuddin meminta Victor transparan kepada anggota Pansus. "Sebaiknya dibuka sehingga jelas, tak perlu lagi kami menduga-duga," kata Aziz Syamsuddin.
Rapat Pansus Pelindo II yang hanya dihadiri tujuh fraksi itu pun dinyatakan tertutup. Salah satunya agar panitia menggali informasi lebih dalam soal dugaan adanya pejabat yang mengintervensi penyelidikan kasus Pelindo II.
Saat polisi menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Agustus lalu, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Dalam pembicaraan yang dibuka kepada wartawan, Lino mengancam akan mengundurkan diri. Dalam percakapan itu, disebut juga nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.