NasDem Kembalikan Tunjangan DPR, Menteri Keuangan Tak Peka?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 20 Oktober 2015 07:23 WIB

Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus mengembalikan tunjangannya. Mereka antara lain Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Partai NasDem dan Asrul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan. "Tunjangan sudah ditransfer ke rekening fraksi, nanti ini akan kami bawa ke Sekjen. Suratnya sudah duluan diberikan ke Sekjen," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Irma mengatakan, sejak awal, dia dan Fraksi NasDem tidak setuju dengan kenaikan tunjangan DPR. Ia menyesalkan proses pencairan tunjangan ini akhirnya disahkan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro. Ia menilai seharusnya Kementerian Keuangan lebih peka dengan kondisi perekonomian saat ini sehingga menolak kenaikan tunjangan DPR.

BACA JUGA
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?


Menurut Irma, seharusnya kenaikan tunjangan ini tidak digolkan agar tidak menimbulkan pro dan kontra. Ia menilai kenaikan ini akhirnya justru berimplikasi pada penilaian masyarakat terhadap DPR. Irma menunjukkan bukti penerimaan tunjangan fraksinya sebanyak 36 anggota.

Total tunjangan DPR yang dikumpulkan sebesar Rp 17.146.200 untuk tiga bulan. Tunjangan ini akan dikembalikan dalam bentuk tunai kepada Sekretaris Jenderal DPR, Selasa, 20 Oktober 2015. Adapun tunjangan setiap anggota Fraksi NasDem mencapai Rp 5.715.400 per bulan.

Irma berharap Sekjen memblok tunjangan yang masuk ke rekening anggota Fraksi NasDem pada bulan-bulan mendatang. Keputusan ini, menurut Irma, bertujuan agar fraksinya tidak perlu setiap bulan bolak-balik mengumpulkan uang tunjangan untuk dikembalikan kepada Sekjen. "Untuk mekanismenya diserahkan kembali kepada Sekjen," ujar Irma.

BERITA MENARIK
Atlet Olimpiade Pembunuh Kekasih Bebas Bersyarat Hari Ini
Menteri Rini Minta Inalum-Antam Ambil Alih Saham Freeport


Pada hari yang sama, anggota Fraksi PPP Asrul Sani juga mengembalikan tunjangannya. Dalam bukti penerimaan yang ia tunjukkan, tertera tanggal 19 Oktober yang diteken bendahara penerimaan sekretariat DPR. Sama seperti Irma, Asrul mengirim surat kepada sekretariat agar uang tunjangan dapat langsung ditahan supaya tidak masuk ke rekeningnya. "Ya, biar saya enggak perlu setiap bulan bolak-balik. Repot juga."

Rencana naiknya tunjangan DPR sudah beredar sejak September 2015. Walaupun tunjangan ini menuai kritik, Menteri Keuangan tetap mengesahkannya. Tunjangan ini cair pada pertengahan Oktober 2015. Hingga kini, hanya beberapa partai yang sudah bersikap untuk mengembalikan tunjangan tersebut.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

SIMAK JUGA
TRAGEDI MINA: Mengerikan, Korban Tewas Menjadi 2.110
Biksu Wanita Hidup Foya-foya dari Uang Biaranya Sendiri


Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya