TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan memastikan eksekusi terhadap tiga terpidana mati dalang kerusuhan Poso, Tibo dan kawan-kawan belum akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Proses eksekusi terhadap ketiganya masih dalam persiapan. “Dari natal sampai tahun baru ini belum. Saya tidak bilang awal tahun ini,” kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seusai rapat konsultasi dengan Komisi I DPR, Kamis (22/12). Dia menyatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan beberapa anggota Komisi I, seperti Ratna Situmorang. Ratna menilai kejaksaan diskriminatif dalam melaksanakan eksekusi antara Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva, Marinus Riwu, dan Amrozi. Ratna mengaku mendapat informasi bahwa Tibo dan kawan - kawan akan segera dieksekusi dengan batas waktu hingga tahun baru nanti. “Ini tidak fair, Amrozi yang membunuh ratusan orang tidak segera dieksekusi malah dipindah ke Nusakambangan, sementara Tibo baru saja menerima grasi langsung akan dieksekusi,” kata Ratna.Abdul Rahman membantah institusinya telah melakukan diskriminasi terhadap para terpidana mati. Ia menjelaskan bahwa antara keduanya berbeda upaya hukumnya. Menurutnya, kasus Tibo dan kawan-kawan proses hukumnya telah selesai sejak putusan banding hingga grasi. Sedangkan Amrozi tidak melakukan grasi. “Kami tidak membeda-bedakan antara Amrozi dan Tibo,” tegasnya. Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Poso pada 5 April 2002. Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat langsung dalam serangkaian kasus pembunuhan secara berencana di Poso. Dian Yuliastuti