Kasus Suap Hakim PTUN, Jaksa Agung: Saya Siap Diperiksa KPK

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 14:57 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyomengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk negara lain. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus suap Pengadilan Tinggi Negeri Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho. "Saya siap diperiksa jika diminta," kata Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat, 16 Oktober 2015.

Sejauh ini, Kejagung membantah pernah dihubungi Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella untuk memuluskan langkah Gatot dalam mengusahakan berbagai cara untuk melunakkan Kejaksaan. "Coba tanya sendiri, belum pernah bertemu dengan siapa pun di sini (Kejaksaan Agung)," ucap Prasetyo.

KPK pernah menyatakan punya rekaman hasil penyadapan pembicaraan perihal kasus itu. Namu, Prasetyo mengaku tidak gentar. Bahkan ia mempersilakan KPK untuk buka rekaman itu. "Kami tidak akan gentar dalam menghadapi kasus seperti itu. Ini jaminan saya. Termasuk isu apa pun yang dikaitkan dengan Kejaksaan," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kalaupun Jampidsus di Gedung Bundar terlibat sesuatu yang diduga melanggar hukum, pasti sudah akan diperiksa KPK. "KPK tidak perlu diajari. Dia tahu persis apa yang harus dilakukan," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Patrice Rio Capella sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dianggap telah menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Selain itu, Patrice Rio diduga mengetahui penyuapan yang menyeret Gatot dan Evy.

Dengan begitu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan dana Bantuan Sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal badan usaha milik daerah Sumatera Utara. Mereka adalah Gatot, Evy Susanti, dan Patrice Rio.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya