TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto atau BW jalan terus. "Masih berjalan di Kejaksaan Negeri," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2015.
Menurut Prasetyo, penanganan kasus BW sudah sesuai dengan proses hukum. Karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo tidak akan mencampuri kasus BW tersebut. "Presiden sudah tahu kewenangan penegak hukum dan memahami itu," ujarnya.
Prasetyo mempersilakan siapa pun memberikan imbauan terhadap kasus BW. Termasuk desakan dari 72 akademikus dari pelbagai perguruan tinggi yang mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus BW.
Menurut Prasetyo, desakan itu kemungkinan bisa jadi pertimbangan. Namun, "Semua juga didengar, tapi acuan tetap undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan Presiden sedang mencari jalan keluar menyelesaikan persoalan itu. "Yang penting sekarang gimana cari way out yang pas, biar semua juga enak, tidak ada yang dipermalukan," ucapnya di Istana Presiden, Jakarta, 5 Oktober 2015.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan
10 hari lalu
Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaMK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan
10 hari lalu
MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
11 hari lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?
Baca SelengkapnyaPutusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya
11 hari lalu
Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
14 hari lalu
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
26 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaSaling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres
27 hari lalu
Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang
28 hari lalu
Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaSaat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK
28 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK
28 hari lalu
Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.
Baca Selengkapnya