TEMPO.CO, Dompu - Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat, saat ini sudah merampungkan proses pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggotanya. Mereka diperiksa karena diduga terlibat melakukan tindak pidana maupun terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Saat ini, empat oknum anggota polisi itu sudah diproses oleh Propam dan sudah dikeluarkan rekomendasi, di mana keempat oknum tersebut dinyatakan sudah tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.
Keempat oknum tersebut diantaranya SF, diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba yang saat ini tengah diproses oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kemudian CN dan WM, sama-sama terbukti lalai dan meninggalkan tugas. Dan terakhir HM, mantan narapidana, yang terlibat dalam kasus illegal minning di Provinsi NTT, dan sudah menjalani hukuman 1,2 tahun penjara.
Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Brury Soekotjo AP membenarkan bahwa keempat oknum tersebut memang sudah selesai diproses oleh Propam Polres Dompu. "Proses sudah selesai, saat ini tengah menunggu saran hukum dari Polda NTB," ujar Brury, Kamis 8 Oktober 2015.
Dikatakannya, oknum SF, diduga terlibat dalam kasus narkoba, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikkan dan penyidikkan di Polres Bima Kota. "Jika yang bersangkutan ditemukan dua pelanggaran, maka akan diproses pelanggaran disiplin," kata Brury.
Sedangkan dua oknum yang lainnya CN dan WM, kata Brury, terjerat dalam kasus lalai dan meninggalkan tugas tanpa keterangan. Sementara HM telah dihukum dalam pidana illegal minning. "Saat ini, proses terhadap mereka dalam tahap meminta saran hukum ke Polda, tinggal menunggu hasilnya," katanya.
AKHYAR M. NUR
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
5 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
6 jam lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
7 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca SelengkapnyaDonald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York
8 jam lalu
Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
8 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
9 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
9 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
10 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
13 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
14 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya