Warga Gunungkidul Resah, Api Misterius Muncul di Dalam Rumah

Reporter

Kamis, 8 Oktober 2015 14:53 WIB

Petugas pemadam berupaya memadamkan api di sebuah lahan di Ogan Ilir, Sumatera, 12 September 2015. AP

TEMPO.CO, Gunungkidul - Warga Dusun Kwangen Lor, Desa Pacarejo, Kecamatan Semaru, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, resah oleh munculnya api yang membakar beberapa perabot rumah tangga warga. Kejadian itu berlangsung selama 18 September-3 Oktober 2015.

Tugiyah, 48 tahun, salah satu warga yang mengalami kejadian tersebut, mengatakan api tiba-tiba muncul dan membakar beberapa perabot rumah tangganya. Perabot yang terbakar antara lain almari, pakaian, televisi, gorden, dan kasur.

Kula tinggal teng ngalas malah kobong malih, ning listrike niki tak pateni (saya tinggal ke kebun malah kebakaran lagi, padahal listrik sudah saya matikan),” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Anehnya, api yang muncul tiba-tiba itu hanya menyerang empat rumah warga dengan posisi rumah saling berdekatan. Empat keluarga ini masih memiliki ikatan keluarga, yakni Tugiyah, Pardal, Tukijem, dan Jumiran.

Tokoh masyarakat yang juga ahli rukiah, Kyai Martun, menuturkan kasus terbakarnya beberapa peralatan rumah tangga karena ada makhluk metafisika seperti jin yang merasa terganggu. Makhluk tersebut kemudian mengganggu masyarakat melalui perabot yang dibakar.

Martun kemudian mendatangi rumah warga dan berdoa sembari menempeli perabot dengan ayat-ayat rukiah. Apabila perabot rumah tangga masih terbakar, dia memastikan itu bukan perbuatan jin, tapi tindak kriminal. “Mulai kemarin (setelah ditempeli ayat-ayat doa), sudah tidak ada kebakaran,” ucapnya.

Dalam kasus terbakarnya almari setinggi 1,5 meter di rumah Tugiyah, kata Martun, api muncul dari tengah, bukan pinggir. “Jika aksi kriminal, almari terbakar dari pinggir,” ujarnya.

Menurut Martun, api yang muncul secara tiba-tiba hanya menyerang empat rumah. “Ini murni gangguan dari makhluk metafisika,” ucapnya.

Pengajar antropologi agama dan simbol-simbol agama di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Salehudin, menuturkan kepercayaan tentang munculnya api oleh gangguan jin memang ada di masyarakat. “Harus dihormati. Bukan untuk meyakini ini benar atau tidak, tapi untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk meyakininya,” katanya.

Menurut Ahmad, untuk membuktikan hal itu disengaja atau tidak, kepolisian harus melakukan penyelidikan karena ada barang bukti yang terbakar. “Sebab makhluk metafisika seperti jin tidak mengganggu secara fisik,” ujarnya.

Masyarakat muslim, ucap dia, memiliki pandangan berbeda dalam kasus tersebut. Kelompok pertama menyatakan hal tersebut tabu dan tidak menerima. Sedangkan kelompok kedua mempercayai mistik dan menganggapnya tidak tabu.

ANISATUL UMAH

Berita terkait

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

51 hari lalu

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.

Baca Selengkapnya

Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

9 Juli 2023

Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

Antraks biasanya ditemukan pada hewan ternak dan dapat ditularkan ke manusia.

Baca Selengkapnya

Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

9 Juli 2023

Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

Antraks menjadi suatu kondisi yang masih kerap terjadi di seluruh negara berkembang.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.

Baca Selengkapnya

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.

Baca Selengkapnya

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya

11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.

Baca Selengkapnya