Diduga Ada Korupsi dalam Proyek Laptop di BKD Maluku Utara  

Reporter

Kamis, 8 Oktober 2015 08:53 WIB

Sejumlah pelamar mengantri untuk mengirimkan berkas pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Pos Besar, Solo. TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Ternate - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan laptop atau komputer jinjing untuk mendukung computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara. Berdasarkan laporan BPK Provinsi Maluku Utara, pengadaan laptop di BKD Maluku Utara dilakukan pada tahun anggaran 2014 senilai Rp 1,5 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengadaan laptop menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga mencapai Rp 337 juta,” bunyi laporan BPK. Bahkan, menurut laporan tersebut, pengadaan laptop untuk CAT dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sistem CAT merupakan metode seleksi menggunakan software atau perangkat lunak dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar calon pegawai negeri sipil. Hal ini penting untuk mewujudkan profesionalisme seleksi penerimaan pegawai.

Dari temuan tersebut, BPK memerintahkan Gubernur Maluku Utara memberikan sanksi kepada BKD serta mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan mengembalikannya ke kas daerah.

Adapun Iman Makhdi Hasan, Kepala BKD Maluku Utara, menanggapi datar temuan BPK tersebut. Menurut Makhdi, pengadaan laptop merupakan upaya mendukung dan menyukseskan program penerimaan pegawai negeri di Maluku Utara.

Pekerjaan tersebut, menurut dia, dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional dan dilaksanakan hanya dalam kurun waktu dua bulan. “Tidak ada untung yang dicari dari pekerjaan ini,” ujar Makhdi saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2015. Dia menuturkan hanya ingin menyukseskan pelaksanaan penerimaan pegawai negeri sipil yang juga hajat nasional. “Jadi pekerjaan ini sebenarnya tidak ada masalah,” tuturnya.

Makhdi mengatakan sudah menindaklanjuti temuan BPK Maluku Utara ke Inspektorat. Segala biaya kemahalan pengadaan barang yang menjadi temuan, menurut dia, sudah dikembalikan. Dia meminta agar menanyakan langsung ke inspektorat.

Makhdi berkukuh, pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan aturan. Bahkan, ucap dia, dalam pelaksanaannya, BKD Maluku Utara mendapatkan penghargaan dari BKN. ”Kami tidak main-main,” ujarnya.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

5 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

13 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Ini 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN, mulai dari BMKG sampai PUPR

43 hari lalu

Ini 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN, mulai dari BMKG sampai PUPR

BKN mengungkapkan 25 instansi kementerian dan lembaga menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari BMKG, PUPR, dan Kemenlu

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

43 hari lalu

BKN Buka Seleksi Tiga Periode CASN, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Tahap

BKN merencanakan jadwal seleksi CASN dalam tiga periode, yakni April, Juni, September di tahun 2024. Pelamar hanya bisa mengikuti satu tahap seleksi

Baca Selengkapnya

Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

49 hari lalu

Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

26 Februari 2024

Cek Peraturan BKN soal Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2024

BKN telah menetapkan dua peraturan terkait penyesuaian kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS pada 2024. Berikut ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Data Non-ASN atau Honorer 2024 serta Linknya

12 Februari 2024

Cara Cek Data Non-ASN atau Honorer 2024 serta Linknya

Pemerintah berkomitmen melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada 2024. Berikut cara cek data non-ASN yang terdaftar di basis data BKN.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CASN 2024 Dibuka dalam 3 Periode, Kapan?

30 Januari 2024

Pendaftaran CASN 2024 Dibuka dalam 3 Periode, Kapan?

Pada perode I tepatnya minggu ketiga Maret, BKN akan mengumumkan dan memulai seleksi administrasi Seleksi CPNS atau CASN serta Seleksi Kedinasan.

Baca Selengkapnya