Kasus Bambang KPK, Jaksa Agung Kaji 3 Alternatif  

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 17:26 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo saat wawancara dengan Tim Tempo, 12 Februari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan lembaganya memiliki tiga pilihan menyelesaikan kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. "Ada tiga kemungkinan penyelesaiannya," kata Prasetyo di Rumah Sakit Umum Adhyaksa Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 6 Oktober 2015.

Alternatif pertama, kata Prasetyo, kejaksaan melanjutkan kasus Bambang ke pengadilan. Kedua, jaksa penuntut umum mempelajari berkas perkara Bambang Widjojanto. Lantas, jaksa akan menyimpulkan kasus tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

"Pilihan ketiga, saya sebagai jaksa agung akan memberikan deponering," kata Prasetyo. Yang dimaksud dengan deponering yakni membekukan atau menghentikan suatu perkara.

Prasetyo belum memutuskan tindakan yang akan diambil dalam menyelesaikan perkara Bambang Widjojanto. Namun Prasetyo berjanji kasus Bambang akan tetap diselesaikan. "Nanti dilihat mana pilihan yang paling tepat untuk menyelesaikan kasus ini. Yang pasti, kami akan menyelesaikannya," kata bekas politikus Partai NasDem ini.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian dalam perkara pemalsuan keterangan saksi, pada Januari lalu. Penetapan status tersebut tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, saat itu calon tunggal kepala kepolisian, sebagai tersangka kasus suap dan penyalahgunaan jabatan.

Polisi kemudian meyakini Bambang Widjojanto mengarahkan para saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu. Saat sidang sengketa, Bambang menjadi pengacara Ujang Iskandar, kandidat bupati yang mengalahkan Sugianto Sabran di MK. Sugianto adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang melaporkan Bambang ke Bareskrim, Januari lalu.

Pekan lalu, puluhan akademisi meminta Preseden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Bambang. Menurut mereka, tidak cukup alasan secara hukum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Bambang di pengadilan. Mereka juga meyakini banyak pelanggaran hukum acara dan peraturan perundang-undangan, baik proses penetapan tersangka maupun dalam penanganan perkara Bambang Widjojanto.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya