Pilkada Calon Tunggal, Pengurus KPU 3 Daerah Dipanggil ke Jakarta
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Senin, 5 Oktober 2015 13:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Komisi Pemilihan Umum dari tiga daerah dipanggil ke Jakarta guna membahas bersama KPU Pusat ihwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal yang dilakukan secara serentak 9 Desember mendatang.
Tiga daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Tengah), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).
Menurut komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, pemanggilan tiga KPU daerah itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah serentak. "Kami akan bahas semua aspek di dalam rapat," kata dia di kantornya, Senin, 5 Oktober 2015.
Hadar mengatakan, rapat membahas banyak hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, khususnya di tiga daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Di antaranya masalah tata cara pemilihan hingga pembiayaan.
Rapat ini digelar tertutup. Namun, Hadar mempersilakan tiga KPU daerah itu memberikan presentasi singkat.
Ketua KPU Kabupaten Timur Tengah Utara, Felix Bere, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pencocokan dan penelitan jumlah pemilih pada 19 Agustus lalu. Untuk anggaran, kata dia, pihaknya mendapat Rp 18,385 miliar. "Tahap pertama sudah turun sekitar Rp 14 miliar dan baru terpakai sekitar 11 persen," ujarnya. (Lihat video Calon Tunggal Pilkada Cermin Kegagalan Parpol, Ini Risikonya Pilkada Ditunda)
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, menuturkan data pemilih sudah selesai pada 12 Agustus lalu. Di daerahnya, kata Deden, satu calon pasangan inkumben diusung oleh empar partai politik. "Total 23 kursi DPRD," ucapnya tanpa menjelaskan partai pengusung.
Deden menambahkan, pihaknya menganggarkan Rp 40 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah di Tasikmalaya. Tahap pertama sudah keluar Rp 15 miliar dan baru dipakai sekitar Rp 6,8 miliar.
Sedangkan Ketua KPU Blitar, Imron Nafifah, menuturkan di tempatnya calon tunggal hanya diusung oleh satu partai, yakni PDIP dengan total 13 kursi di DPRD. "Untuk memenuhi persyaratan 10 kursi," katanya.
Untuk anggaran, ucap Imron, pihaknya mendapat Rp 35 miliar. Tahap pertama diperoleh Rp 26,35 miliar dan terpakai sekitar Rp 6,5 miliar.
HUSSEIN ABRI YUSUF