Muncul Petisi Save Aldun, Begini Reaksi Kapolda
Minggu, 4 Oktober 2015 06:54 WIB
Adlun Fiqri. Facebook.com
TEMPO.CO , Ternate - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain menganggap wajar munculnya petisi Aldun, mahasiswa Universitas Khairun Ternate ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang di media sosial. Bagi Kapolda, petisi tersebut merupakan hal baik dan bukti kecintaan masyarakat terhadap institusi polisi.Zulkarnain mengatakan, secara institusi pihaknya tidak akan mempersoalkan terhadap petisi yang muncul di media sosial. Tapi memang polisi akan menjadikan bahan petisi sebagai evaluasi internal. Minimal petisi bisa menjadi sarana untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. "Saya sebenarnya tidak senang dengan kegaduhan, saya lebih suka yang damai-damai saja. Makanya bagi saya petisi tentang Aldun bagi saya merupakan hal yang wajar," tutur Zulkarnain yang dihubungi Tempo, Sabtu 3 Oktober 2015. Zulkarnain menjelaskan, meski muncul petisi, pihaknya tetap tidak akan memproses anggotanya yang mengusut kasus Aldun. Sebab, ia tidak menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.Selanjutnya, polisi bersedia mengabulkan permohonan penangguhan...
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah
5 hari lalu
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah
Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Baca Selengkapnya
Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah
14 hari lalu
Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
59 hari lalu
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya
1 Maret 2024
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.
Baca Selengkapnya
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca Selengkapnya
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca Selengkapnya
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
8 menit lalu
2 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
23 jam lalu
23 jam lalu
23 jam lalu
23 jam lalu