Marissa Haque Adu Mulut dengan Pengurus PDI-P Banten
Reporter
Editor
Rabu, 14 Desember 2005 14:52 WIB
TEMPO Interaktif, Banten:Banteng Ayu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Marissa Haque, Rabu (14/12) ribut mulut dengan Ketua DPD PDIP Banten, Jayeng Rana dan pengurus lainnya. Jayang Rana tidak senang melihat Marisa Haqua menggunakan kantor DPD untuk konfrensi pers. Kejadian ini berawal ketika Marisa menggelar jumpa pers tentang kegiatannya menangani demam berdarah di Banten. Saat itu, Jayeng Rana yang menampakan diri di pintu ruangan Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan langsung mendamprat Marissa dengan ditudingan telah memperlakukan ruangan ini sebagai milik pribadi. "Ruangan ini tidak hanya milik Anda, kami akan memasang meja. Hentikan kegiatan ini,"ujar Jayeng. Saat itu Mbak Icha (panggilan Marissa) menggelar jumpa pers dengan gaya lesehan, yaitu wartawan dan Mbak Icha duduk di hambal (tikar busa). Saat itu Marissa tengah menjelaskan himbauan membentuk satuan tugas (Satgas) tanggap darurat untuk mengantisipasi berbagai penyakit akibat kurang sehatnya lingkungan di Banten dan pemberian kesempatan sekolah gratis pada anak perempuan dari keluarga miskinSelang beberapa menit kemudian, Jayeng kembali masuk dan menuduh Marissa telah membuat tindakan yang menyebabkan perpecahan di PIDP, termasuk soal pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten tahun 2006.Mendapat dampratan ini, Marissa tidak kalah sengit. Anggota Komisi IV DPR RI itu langsung melayani dampratan Jayeng. "Saya di sini karena miliki hak sebagai Kabid Kesra dan Pemberdayaan sesuai dengan SK DPP PDIP. Ini juga rumahku, bukan hanya rumah Jayeng,"kata Marissa, Seraya balik menuding Jayeng telah membiarkan perahu PDIP digunakan oleh Atut Chosiyah, Plt Gubernur Banten yang juga kader Partai Golkar yang dalam Konferda DPD PDIP Banten di Tangerang merekomendasikan Atut menjadi Gubernur Banten dan Jayeng Rana menjadi Wakil Gubernur Banten. Faidil Akbar
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.