#SaveAdlun: Polisi Dinilai Semena-mena Pakai Pasal Fitnah

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 11:05 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Perbuatan Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate yang mengunggah video polisi lalu lintas yang menerima uang tilang, dinilai tidak serta merta tergolong perbuatan fitnah. Abdul Kader Bubu, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, mengatakan dalam kajian hukum sesuatu yang tergolong fitnah apabila informasi yang disampaikan tidak mengandung unsur kebenaran dan orang yang menuduhnya tidak mampu membuktikan tuduhannya.

“Karena itu, apa yang dilakukan Adlun sebenarnya masih pada taraf wajar dan biasa,” kata Abdul Kader kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015.

Menurut Dade, begitu ia disapa, penggunaan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus Adlun sebagai pasal fitnah merupakan hal yang bisa memunculkan perdebatan. Apalagi dalam aturan KUH Pidana semua tuduhan baik fitnah, penistaan, dan penghinaan itu memiliki unsur-unsurnya.

“Oleh karena itu, tidak serta merta semua perbuatan bisa dikategorikan melanggar hukum. Jadi apa yang terjadi terhadap Adlun itu bisa dikategorikan tindakan semena-mena kepolisian,” ujar Dade.

Di lain pihak Husen Alting, Rektor Universitas Khairun Maluku Utara, mengatakan secara institusi pihaknya siap membantu memberikan bantuan hukum untuk Adlun fiqri. Kampus juga bersedia mendampingi apabila diminta.

"Saya sudah hubungi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) yang ada di kampus. Intinya mereka bersedia membantu apabila diminta,” kata Husein.

Adlun fiqri merupakan mahasiswa Universitas Khairun Ternate yang ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima suap dari pengendara kendaraan.

Operasi tilang dilakukan polisi di depan Rumah Sakit Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang itu menggunakan telepon selulernya dan diunggah ke YouTube.

Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu berdurasi lebih dari satu menit. Dalam video itu, terekam polisi lalu lintas yang meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

5 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

13 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.

Baca Selengkapnya

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara

Baca Selengkapnya

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.

Baca Selengkapnya

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel

Baca Selengkapnya