Suryadharma Perintahkan Anak Buah Ubah Laporan Dana

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 30 September 2015 20:18 WIB

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali melambaikan tangan, saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Dalam surat dakwaan setebal 147 halaman yang dibacakan oleh jaksa Penuntut Umum KPK, Suryadharma Ali terlibat dalam dua kasus yakni penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali diketahui pernah memerintahkan anak buahnya mengubah laporan pertanggungjawaban Dana Operasional Menteri. Suryadharma memanggil anak buahnya ke rumah, bahkan memarahi mereka untuk mengubah laporan tersebut.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian anak buah Suryadharma di Kementerian Agama, Andri Alphen. Menurut Andri, saat itu ada tiga orang yang dipanggil ke rumah Suryadharma di Jaya Mandala. "Saat itu SDA marah kepada kami bertiga setelah ada temuan KPK tentang penggunaan DOM untuk pembuatan paspor cucunya dan biaya pengobatan Ibu (istri SDA)," kata Andri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 30 September 2015.

SDA dan istrinya, kata Andri, meminta laporan DOM diubah dengan membuat penanggalan mundur. Perintah diberikan kepada Rosandi, bendahara yang mengurusi aliran dana DOM. Andri sendiri adalah staf biro umum yang ditugasi mengurus keperluan Suryadharma selaku Menteri Agama. Menurut Andri, Suryadharma kaget saat membaca laporan KPK dan mengetahui ada dana pembuatan paspor cucu Suryadharma dan pengobatan istrinya dalam pengeluaran DOM.

Atas kesaksian Andri, Surydharma menganggap dia telah dipojokkan. Kesaksian itu disebutnya kebohongan belaka. "Saya panggil ke rumah dan marah justru karena saya mewanti-wanti agar jangan sampai ada utang saya ke kantor," ujar Suryadharma saat jeda sidang. Menurut bekas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, dia justru melarang penggunaan DOM untuk kepentingan pribadinya dan keluarga.

Suryadharma Ali didakwa menyalahgunakan DOM sebesar Rp 1,8 miliar saat menjabat Menteri Agama. Anggaran tersebut diduga digunakannya untuk keperluan pribadi, di antaranya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,43 juta, biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi saat mengunjungi anaknya di Australia sebesar Rp 226,8 juta, serta untuk liburan ke Singapura sebesar Rp 95,3 juta.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Video Terkait:


Berita terkait

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri

Baca Selengkapnya

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya