Diadukan RJ Lino ke Polisi, Masinton: Alhamdulillah

Reporter

Rabu, 30 September 2015 15:15 WIB

Masinton Pasaribu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, justru bersyukur saat Direktur Utama PT Pelindo II diwakili tim kuasa hukumnya RJ Lino melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Masinton tak takut ancaman pidana yang menjeratnya setelah mengungkap dugaan gratifikasi dari RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Alhamdulillah saya sudah dilaporkan. Semakin dilaporkan nanti semakin terlihat kebenarannya ada di mana. Saya hanya menjalankan tugas pengawasan DPR," kata Masinton, saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2015.

Masinton membantah dirinya mencemarkan nama baik Lino saat menyerahkan bukti keterangan uang muka pengadaan barang rumah dinas Rini, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Manajer Umum Dawud itu tercantum permohonan dana pada Direktur Umum dan Keuangan Pelindo agar menyediakan dana untuk pembelian perabot rumah dengan total Rp 200 juta. Surat tersebut tertanggal 16 Maret 2015 dan dicairkan pada 17 Maret 2015. Nama Lino memang tidak tercantum dalam surat tersebut.

"Saat itu, RJ Lino sudah menjabat sebagai Dirut Pelindo, dan Menteri BUMN yang berkuasa adalah Rini Soemarno. Jadi, apa yang salah?" katanya. "Memangnya dia melebihi dewa langit sehingga namanya dilarang disebut?" ujar Masinton.

Lagi pula, kata dia, materi laporan RJ Lino ke Bareskrim bukan meluruskan laporan Masinton ke KPK. "Laporannya tak masuk substansi, jadi ini cuma serangan balik Lino dan Rini. Kalau digugat orang benar, saya baru takut," kata dia.

RJ Lino diwakili tim kuasa hukumnya melaporkan Masinton ke Bareskrim karena dituding menyebarkan informasi atau laporan yang belum diketahui kebenarannya, di depan media massa. Pengacara Lino mengadukan sebelas orang dengan aduan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang berbunyi: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

Sebelumnya, juru bicara Kementerian BUMN juga membantah adanya gratifikasi RJ Lino kepada Rini senilai Rp 200 juta. Juru bicara BUMN hanya mengakui adanya 15 lukisan karya istri Lino yang dipajang di rumah dinas Rini Soemarno.

PUTRI ADITYOWATI | AHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya