Jokowi Wajibkan Perusahaan Sawit Bangun Sekat Kanal

Reporter

Rabu, 30 September 2015 05:19 WIB

Para petani sagu bergotong royong membuat sekat kanal di perkebunan sagu di Desa Sungai Tohor, Meranti, Riau, 30 Desember 2014. Sekat tersebut berfungsi untuk mengatur kadar air gambut agar kebun sagu selalu basah. TEMPO/Riyan Nofitra.

TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan Presiden Joko Widodo akan mewajibkan perusahaan membangun sekat kanal. Menurut dia, perusahaan memang harus ikut turun tangan membangun sekat kanal supaya semakin banyak yang bisa dibangun. Apalagi setelah Jokowi melihat kesuksesan sekat kanal di Sungai Tohor.

"Dana pemerintah dan pemerintah daerah kan terbatas,” ujar Sutopo saat dihubungi, Selasa, 29 September 2015.

Sebelumnya, pembangunan kanal itu dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan instruksi presiden. Menurut dia, selama ini tak ada aturan perusahaan yang harus membangun sekat kanal meskipun kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan perusahaan.

“Kami memiliki dana darurat bencana sehingga kami harus membiayai keadaan yang sifatnya darurat,” ujar Sutopo. Menurut dia, seharusnya pembuatan sekat kanal dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, karena tak ada anggaran, BNPB-lah yang turun tangan.

Pembangunan sekat kanal merupakan ide dan instruksi Presiden Joko Widodo yang dilontarkan dalam kunjungan kerja di Kalimantan Selatan. Jokowi meminta BNPB dan pemerintah daerah mengutamakan pencegahan sebagai solusi yang lebih efektif mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Sekat kanal akan menyebabkan tanaman gambut dalam kondisi basah dan ada persediaan air.

Pembangunan sekat kanal akan dilakukan di dua daerah, yaitu Jabiren Raya dan Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Selatan. Hingga kemarin, menurut data BNPB, ada 1.508 titik api di seluruh Kalimantan Selatan yang mayoritas berada di dua daerah, yaitu Pulang Pisau sebanyak 616 titik api dan Kapuas 366 titik api.

Selain sekat kanal, rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan membantu dengan menyediakan alat-alat pompa pemadam kebakaran. Sedangkan soal sekat kanal, dana yang digunakan berasal dari kas siap pakai di BNPB.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

10 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

13 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

15 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya