Para petani sagu bergotong royong membuat sekat kanal di perkebunan sagu di Desa Sungai Tohor, Meranti, Riau, 30 Desember 2014. Sekat tersebut berfungsi untuk mengatur kadar air gambut agar kebun sagu selalu basah. TEMPO/Riyan Nofitra.
TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan Presiden Joko Widodo akan mewajibkan perusahaan membangun sekat kanal. Menurut dia, perusahaan memang harus ikut turun tangan membangun sekat kanal supaya semakin banyak yang bisa dibangun. Apalagi setelah Jokowi melihat kesuksesan sekat kanal di Sungai Tohor.
"Dana pemerintah dan pemerintah daerah kan terbatas,” ujar Sutopo saat dihubungi, Selasa, 29 September 2015.
Sebelumnya, pembangunan kanal itu dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan instruksi presiden. Menurut dia, selama ini tak ada aturan perusahaan yang harus membangun sekat kanal meskipun kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan perusahaan.
“Kami memiliki dana darurat bencana sehingga kami harus membiayai keadaan yang sifatnya darurat,” ujar Sutopo. Menurut dia, seharusnya pembuatan sekat kanal dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, karena tak ada anggaran, BNPB-lah yang turun tangan.
Pembangunan sekat kanal merupakan ide dan instruksi Presiden Joko Widodo yang dilontarkan dalam kunjungan kerja di Kalimantan Selatan. Jokowi meminta BNPB dan pemerintah daerah mengutamakan pencegahan sebagai solusi yang lebih efektif mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Sekat kanal akan menyebabkan tanaman gambut dalam kondisi basah dan ada persediaan air.
Pembangunan sekat kanal akan dilakukan di dua daerah, yaitu Jabiren Raya dan Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Selatan. Hingga kemarin, menurut data BNPB, ada 1.508 titik api di seluruh Kalimantan Selatan yang mayoritas berada di dua daerah, yaitu Pulang Pisau sebanyak 616 titik api dan Kapuas 366 titik api.
Selain sekat kanal, rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan membantu dengan menyediakan alat-alat pompa pemadam kebakaran. Sedangkan soal sekat kanal, dana yang digunakan berasal dari kas siap pakai di BNPB.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
13 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.