Personel TNI dibantu relawan memadamkan kebakaran lahan gambut di Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 8 September 2015. Jumlah titik panas yang diindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera mulai menurun. Satelit Tera dan Aqua hanya memantau 39 titik panas di wilayah tersebut. Jauh lebih kecil dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 413 titik. ANTARA/Rony Muharrman
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dua kali menolak bantuan pemerintah Singapura untuk menanggulangi kebakaran lahan dan hutan serta dampaknya di beberapa provinsi. Indonesia punya alasan tersendiri sehingga menolak bantuan dari Negeri Singa tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan jika pemerintah kembali menolak bantuan dari Singapura untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan serta dampaknya berupa kabut asap. Pramono mengatakan pemerintah menolak karena belum sepakat dengan bantuan yang ditawarkan pemerintah Singapura. "Sementara ini belum ada kata sepakat," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2015.
Saat kebakaran lahan dan hutan meluas di lima provinsi di Sumatera dan Kalimantan awal bulan ini, pemerintah Singapura menawarkan bantuan lewat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Ketika diwawancarai Tempo, dua pekan lalu, Siti Nurbaya mengatakan pemerintah menerima tawaran dari militer Singapura yang bersedia mengirimkan pesawat C-130 dan pesawat Chinooks dengan maksud membuat hujan buatan. Tapi, kata Siti Nurbaya, pemerintah menolaknya bantuan tersebut dengan alasan masih sanggup menanganinya.
Untuk kedua kalinya, pemerintah Singapura kembali menawarkan bantuan kepada Indonesia, beberapa hari lalu. Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura Vivian Balakrishnan menelepon Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar untuk menawarkan keinginan negaranya membantu Indonesia. Namun tawaran itu kembali ditolak.
Menurut Pramono, saat ini pemerintah sedang berupaya menangani sendiri bencana kebakaran lahan dan hutan ini dengan mengandalkan kekuatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Presiden Joko Widodo, kata Pramono, menyerahkan sepenuhnya kepada semua institusi yang ada untuk menangani kebakaran lahan dan hutan tersebut. Selain itu, katanya, Presiden juga meminta pelaku yang membakar lahan dan hutan agar ditindak dengan tegas. "Siapa pun, baik perorangan maupun perusahaan yang melanggar akan diblacklist dan dicabut izinnya," kata Pramono.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan sudah ada tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan. Ketujuh perusahaan itu sudah ditindak.
Selain itu, Pramono mengatakan pemerintah sedang memikirkan pula langkah jangka panjang agar masalah kebakaran lahan gambut dapat teratasi. Pemerintah juga memikirkan cara memberi pemahaman kepada masyarakat agar menghentikan tradisi membuka lahan dengan cara membakar. "Harus ada pendidikan kepada masyarakat. Harus diubah," ujarnya.