Berkas Feriyani Lim Menyusul Abraham Samad ke Kejaksaan

Reporter

Senin, 28 September 2015 21:56 WIB

Feriyani Lim. (twitter)

TEMPO.CO, MAKASSAR --- Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menyatakan berkas Feriyani Lim yang terjerat kasus pemalsuan dokumen kependudukan dinyatakan lengkap. Karena itu, kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan. "Berkas FL sudah P-21. Makanya, kami segera agendakan penyerahan FL ke kejaksaan," kata Barung, Senin, 28 September 2015.

Meski begitu, hingga kini, Barung mengakui belum ada agenda pasti kapan pelimpahan tahap kedua Feriyani ke Koorps Adhyaksa. Informasi awal, penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan awal Oktober. Namun, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lagi ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengenai jadwal pastinya. "Belum ada agenda pasti kapan FL diserahkan ke kejaksaan, tapi diusahakan secepatnya," ujar Barung.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menyerahkan Abraham Samad ke kejaksaan dalam kasus serupa pada Selasa, 22 September 2015 lalu. Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. Kendati demikian, Abraham dikenakan wajib lapor pada setiap hari Senin-Kamis sampai berkas kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Salah seorang pengacara Abraham, Abdul Azis, mengatakan kepolisian sudah semestinya segera menyerahkan Feriyani ke kejaksaan agar berkasnya cepat diproses dan disidangkan bersama kliennya. Tim kuasa hukum Abraham mengharapkan agar sidang kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu diikuti oleh semua tersangka. Dengan begitu, pembuktian dalam persidangan akan lebih sempurna.

"Kalau mau mengungkap kasus itu secara keseluruhan, ya mestinya satu paket. Jangan nanti hanya AS yang diajukan ke pengadilan. Harusnya FL juga cepat dituntaskan berkasnya," ujar Azis. Tim kuasa hukum Abraham mengharapkan aparat penegak hukum bersikap profesional dan tidak diskriminatif dalam penuntasan perkara itu.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus dokumen kependudukan untuk perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya