Zulkifli Hasan Dilaporkan, Pamdal Giring KIH: Nafsu Sama Poster

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 September 2015 16:15 WIB

Ketua MPR, Zulkifli Hasan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dibikin heboh karena kedatangan kelompok Kaukus Indonesia Hebat (KIH). Sembilan orang dari KIH itu tiba-tiba merangsek masuk ke ruang rapat majelis kehormatan DPR untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan saat melawat ke Cina beberapa waktu lalu.

Mengetahui ada orang tak diundang yang masuk ke ruang rapat, Ketua Majelis Kehormatan DPR, Surahman Hidayat bertanya, "Ini dari mana? Kenapa tiba-tiba masuk?" Mendengar itu, seorang anggota KIH menyahut, "kami warga negara Indonesia, ingin melaporkan Ketua MPR dan Ketua DPR."

Saat itulah, sejumlah personil Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR meminta agar kelompok KIH itu meninggalkan ruangan. Namun, mereka memaksa duduk dan terus berbicara. Anggota Pamdal lalu menggiring mereka keluar dari ruang rapat mahkamah kehormatan dewan sambil meminta sejumlah poster yang dibawa KIH. "Nafsu banget sama poster, kami cuma laporan," ujar seorang anggota KIH.

Suasana sempat rusuh saat anggota KIH berdebat dengan Pamdal dan wartawan yang sibuk mengambil gambar. Saat itulah seorang anggota KIH maju dan menyerahkan dokumen-dokumen laporan ke meja pimpinan mahkamah kehormatan DPR. "Kami meminta segera ditindaklanjuti, laporan kami terkait kehadiran beliau dalam forum pengusaha di sana. Dalam rangka investasi. Beliau bukan kepala BKPM," ujar Arif Rachman dari KIH.

"Laporannya sudah kami terima. Jadi dengan segala hormat, kembali ke tempat. Ini sudah kami terima terima dan akan diverifikasi sesuai mekanisme. Tunggu panggilan kalau memenuhi syarat," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR, Junimart Girsang. "Kamu mau rapat internal."

Di sela-sela kerusuhan itu, Tempo bertanya kepada seorang tenaga ahli Mahkamah Kehormatan DPR yang menyaksikan kerusuhan tadi. "Mereka belum janjian, tiba-tiba saja masuk," kata dia. "Pamdal mengira mereka wartawan."

Anggota KIH Kurniawan mengatakan melaporkan Zulkifli Hasan karena kunjungan kerjanya ke Cina. Menurut mereka, Zulkifli tak seharusnya mengambil peran Kepala BPKM dengan berkeliling ke luar negeri guna menarik investor. "Yang menyedihkan bagi kami, penggunaan bahasa karpet merah bagi pengusaha Cina seolah-olah membangun kesan tamu agung dan raja," ujarnya.

Zulkifli Hasan enggan menanggapi upaya Kaukus Indonesia Hebat. Menurut dia, hal-hal seperti itu tak menyangkut kepentingan negara yang jauh lebih besar. "Orang sudah sampai ke ruang angkasa. Kita bicara yang lebih pentinglah, jangan pop dangdut," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin, 28 September 2015.

Zulkifli juga menolak menanggapi ketika ditanya apakah laporan ini berkaitan dengan serangan politik terhadapnya yang baru saja bergabung dengan pemerintah. Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini merasa ada urusan negara yang jauh lebih penting untuk dibahas. "Tiongkok sudah bangun kapal nuklir. Kita harusnya bicara substansi Indonesia ke depan," ujarnya.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

11 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

14 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

23 jam lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya