Hari Hak untuk Tahu, KIP Dorong Masyarakat Jadi Pemberani

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 28 September 2015 13:13 WIB

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun (kanan) menghadiri pembacaan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang pengungkapan data nama-nama pemilik rekening gendut petinggi kepolisian dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (8/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini adalah peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day (RTKD). Komisi Informasi Pusat (KIP) memanfaatkan momen ini dengan mendorong masyarakat agar menggunakan “hak untuk tahu”. "Bahwa masyarakat punya hak (untuk tahu) dan harus berani," kata Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono saat dihubungi Tempo, Senin, 28 September 2015.

Abdulhamid menjelaskan, hak untuk tahu ini dijamin Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Jadi masyarakat tidak boleh takut," ucap Abdulhamid.

Dia mencontohkan beberapa hak yang bisa diketahui masyarakat. Yaitu terkait dengan anggaran, rencana pembelanjaan negara, laporan keuangan, serta pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

Abdulhamid berujar, masih ada lembaga pemerintah yang membangkang dan tidak mau membuka informasi yang diinginkan publik. Ia mencontohkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah mendesak agar Kepolisian RI memberikan keterangan soal rekening gendut para jenderal. "Tapi ICW tidak berani melakukan eksekusi (gugatan). LSM yang kuat saja begitu, apalagi warga yang lemah dan sederhana."

Abdulhamid mengingatkan, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui hak-haknya. Namun, setelah mengetahui dan menyadari hak-haknya tersebut, masyarakat juga harus memiliki keberanian untuk mengakses dan memohon informasi ke Badan Publik, khususnya penyelenggara negara.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia dirayakan lebih dari 60 negara demokrasi. RTKD pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Indonesia baru memperingatinya mulai 2011. “Peringatan tahun ini diikuti oleh para komisioner dan pejabat sekretariat Komisi Informasi seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan peserta lain.”

Nilai-nilai yang diusung RTKD adalah, pertama, akses informasi adalah hak setiap orang. Kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian. Ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik. Lalu semua permintaan menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Para pejabat juga memiliki tugas untuk melayani pemohon.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres

Baca Selengkapnya

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.

Baca Selengkapnya

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.

Baca Selengkapnya

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.

Baca Selengkapnya