INFO NASIONAL - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menerima penghargaan Badan Publik Informatif pada kategori Lembaga Non Struktural dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini merupakan hasil yang tak terduga. Nilai yang diperoleh BRGM meningkat cukup signifikan. “Tahun ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan hasil banyaknya badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif, yaitu sebanyak 122 badan publik dari 372 atau 32,79 persen,” ujar Plt. Sekretaris KIP Nunik Purwanti.
Kenaikan yang signifikan ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2022 oleh Bappenas RI yang menargetkan 98 Badan Publik masuk dalam kualifikasi informatif.
Tahun ini, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik memiliki 7 kategori penghargaan badan publik yaitu, Kementerian, Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Partai Politik (Parpol). KIP memberikan beberapa kualifikasi yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Adapun tujuan penganugerahan ini, menurut Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, merupakan salah satu cara KIP memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh instansi pemerintahan yang baik dan bersih, good governance and clean government.
Baca Juga:
Salah satu lembaga non-struktural yang memiliki peningkatan kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif adalah BRGM. Pada tahun 2021, lalu BRGM meraih peringkat ke - 7 dalam kualifikasi Menuju Informatif pada kategori Lembaga Non Struktural. Sedangkan tahun ini berhasil naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.
Menkopolhukam menutup acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KIP.
“Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas penyelenggaraan acara penganugerahan ini. Hal ini diluar ekspektasi kami, dan menjadi sebuah kebanggan bagi kami karena meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, dengan kategori Lembaga Non-Struktural. Tentunya, ini menjadi semangat kami dalam mempertahankan serta meningkatkan nilai kami sebagai Badan Publik Informatif pada kesempatan berikutnya,” ucap Didy Wurjanto, Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM.
Pada akhir kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa akses informasi merupakan bagian penting partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan mengawasi kebijakan tersebut,” kata Mahfud. (*)