Diadukan Isteri Soal Nafkah, Nasib Krisna Mukti Diputuskan

Reporter

Senin, 28 September 2015 06:49 WIB

Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan timnya akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap sejumlah kasus yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 28 September 2015. "Agenda pembacaan putusan mengundang Krisna Mukti, Frans Agung, Henry Yoso, dan Muhlisin serta meminta keterangan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon," kata Sudding dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Minggu, 27 September 2015.

Pembacaan putusan kasus yang dialami Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Krisna Mukti akan dimulai pukul 11.00 WIB, sementara putusan terhadap kasus gelar palsu oleh Anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putera digelar pukul 11.30 WIB, putusan terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat digelar pukul 12.00 WIB, dan putusan terhadap Muhlisin pukul 14.00 WIB.

Selama masa sidang pertama Mahkamah menerima banyak laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan. Pada April 2015, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo melaporkan Henry Yosodiningrat ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap mengintervensi penyidikan kasus di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terkait gratifikasi di perusahaan penambangan emas yang pernah dipegang Henry. Ia diduga menggunakan jabatannya sebagai anggota Dewan guna mempercepat proses penyidikan untuk menyingkirkan rivalnya yang tersangkut kasus itu.

Istri Krisna Mukti, Devie Nurmayanti, melaporkan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada 28 Mei 2015. Devie menganggap Krisna tak pernah menafkahi dia dan anaknya sejak menikah tahun lalu. Padahal, kata Devie, Krisna telah menerima tunjangan untuk anak dan istri bagi Anggota Dewan.

Sehari sebelumnya, staf ahli di DPR Denty Novianty melaporkan bosnya, Anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra, ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membuktikan dia tidak memalsukan tanda tangan seperti yang dituduhkan atasannya. Denty justru memiliki bukti kuat Frans memalsukan gelar doktoral yang dicantumkan pada kartu nama anggota Dewan.

"Saya cuma mau mencari keadilan atas dasar apa dia tuduh saya palsukan tanda tangan. Justru dia yang memerintahkan saya buat kartu nama itu sesuai keinginannya," kata Denty saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2015.

PUTRI ADITYOWATI

|

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

12 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya