Warga memeriksa air di Goa Gendongan, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, 16 Agustus 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Direktur Utama Kuala Biru Utama Baru, Husaini Rahman, konsultan amdal PT Semen Indonesia, mengaku tak ingat soal kelengkapan dokumen dan tim penyusun amdal. “Sudah lama. Saya pelajari dulu. Seharusnya semua dokumen ada karena amdal sudah selesai,” ujar Husaini.
Sedangkan Agung Wiharto, General Manager of Corporate Secretary PT Semen Indonesia, membantah berbagai temuan Tempo. Dalam suratnya kepada Majalah Tempo, Agung menyatakan tim dari PT Semen Indonesia tak menemukan gua yang disebut telah ditelusuri tim investigasi Tempo.”Sudah kami cek dan verifikasi di lapangan. Hasilnya, temuan Tempo tak akurat,” kata Agung.
Direktur Utama PT Semen Indonesia Suparni membantah pembangunan pabrik dan penambangan tak sesuai aturan. “Kami pastikan, kami melakukan (penambangan) di situ sesuai dengan RTRW. Alat kontrolnya ada di Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah,” ujarnya. Suparni juga mengklaim amdal perusahaannya sudah sesuai fakta di lapangan. “Hal-hal penting sudah dimasukkan. Ini adalah studi akademik dan saintifik.”
Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst
8 Desember 2023
Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst
Kedatangan para petani itu merespon rencana Bupati Rembang menarik pajak retribusi dari tambang ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. "Merespon wacana itu, JM-PPK merasa kecewa dengan komitmen bupati," ujar perwakilan JM-PPK, Joko Prianto