Diserahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Siap Ditahan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 18 September 2015 11:09 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (kanan), Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), dan Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, berjalan bersama usai ikuti sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan siap menjalani kelanjutan proses hukum perkara yang membelitnya. Bambang Widjojanto menegaskan siap menghadapi segala risiko setelah diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah penyerahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Itu sudah menjadi risiko dan proses yang harus dihadapi," kata Bambang Widjojanto saat ditanya apakah siap ditahan atau tidak di Bareskrim, Jumat, 18 September 2015.

Bambang datang ke Bareskrim pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukum. Mengenakan baju koko putih dan celana kain hitam, Bambang Widjojanto tampak santai memenuhi panggilan penyidik.

Saat ditanya apakah bersedia tanda tangan sendiri sebagai proses tahap kedua, Bambang Widjojanto menyatakan belum tahu. "Saya enggak tahu di dalam ada apa. Saya serahkan kepada lawyer saya," ujarnya.

Pelimpahan berkas Bambang Widjojanto terkait kasus dugaan mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Saksi tersebut memberi keterangan soal sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selain Bambang, Polri juga melakukan tahap kedua Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, hari ini. Hanya, penyerahan dilakukan di tempat berbeda. Samad diserahkan oleh Polda Sulawesi Sleatan dan Barat ke kejaksaan setempat.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

9 hari lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

10 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

24 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

26 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

26 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

26 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

26 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

30 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

42 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya