Uji Kelayakan 3 Calon Dubes di DPR Rampung, Apa Hasilnya?

Reporter

Senin, 14 September 2015 16:24 WIB

Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin mengatakan setiap fraksi anggota diberikan kebebasan melontarkan pertanyaan untuk para calon Duta Besar. Pada uji pertimbangan kali ini, Dewan mencecar calon Dubes terkait visi misi mereka di negara tujuan.

"Kami banyak menanyakan visi misi calon karena diharapkan ada hubungan timbal balik dengan negara tujuan supaya lebih baik dan maju," kata Hasanudin seusai uji pertimbangan sesi pertama, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2015.

Uji pertimbangan calon duta besar pada sesi pertama dilakukan secara tertutup selama tiga jam. Tiga calon yang diuji yaitu calon Duta Besar untuk Kerajaan Saudi Arabia Agus Maftuh Abegebrial, calon Dubes Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP Ahmad Rusdi, dan calon Dubes Republik Kroasia Alexander Littay.

Awalnya, calon diberi kesempatan memaparkan visi misi programnya dalam waktu 7 menit. Kemudian, perwakilan fraksi anggota Komisi Luar Negeri dipersilakan mengajukan pertanyaan. Pada akhir sesi, anggota dewan lain diizinkan melakukan tanya jawab dengan calon Dubes. Sayangnya, Hasanudin ogah menjelaskan topik apa saja yang menjadi pembahasan dalam uji pertimbangan itu. "Itu substantif, tunggu saja keputusannya," kata Hasanudin.

Ia juga enggan menanggapi sejumlah calon Dubes yang bukan diplomat karier atau justru relawan Joko Widodo. Misalnya, Amelia Yani adalah bekas Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional, Alexander Litaay sebagai bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dan Budhi Santoso Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Menurut Hasanudin, uji pertimbangan kali ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang ha hanya digelar selama 1,5 jam. "Karena waktunya lama jadi lebih mendalam," kata politikus PDI Perjuangan itu.

DPR memberikan pertimbangan kepada 33 calon duta besar yang dipilih Presiden Joko Widodo. Adapun kriteria pertimbangan antara lain aspek kedalaman wawasan. Yaitu, menyangkut penguasaan tingkat permasalahan nasional dan tupoksi duta besar, kemampuan penyampaian visi misi , dan pengalaman profesional di bidangnya serta pemahaman organisasi yang komprehensif tentang negara penempatan. Ada juga aspek keterampilan komunikasi soal penguasaan bahasa, jejaring, kualitas bicara, dan integritas. Aspek terakhir, yaitu sikap jujur, bertanggung jawab, loyalitas terhadap negara, dan latar belakang pendidikan minimal sarjana, atau setara dengan itu.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

16 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

2 WNI Dapat Penghargaan Bintang Jasa Musim Semi 2024 dari Jepang

2 hari lalu

2 WNI Dapat Penghargaan Bintang Jasa Musim Semi 2024 dari Jepang

2 WNI mendapat penganugerahan bintang jasa musim semi 2024 karena jasa-jasa mereka dalam memperkokoh hubungan Jepang dan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya