Kasus Bambang KPK: Zulfahmi Divonis 7 Bulan Penjara

Reporter

Selasa, 8 September 2015 20:48 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal, di Markas Besar Polri, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Zulfahmi Arsyad tujuh bulan penjara dalam kasus keterangan saksi palsu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ketua majelis hakim PN Jakarta Pusat, Sinung Hermawan, mengatakan, Zulfahmi terbukti bersalah dengan mengumpulkan saksi dan ada saksi yang memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, 2010.

Sinung mengatakan, Zulfahmi terbukti bersalah dalam dakwaan kedua jaksa penuntut umum yaitu Pasal 242 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP mengenai sumpah palsu dan keterangan palsu. "Zulfahmi terbukti meminta saksi Eddy S. menerangkan pernah ditembak dalam kesaksian di sidang, padahal kejadian itu tak ada hubungannya dengan perkara," kata Sinung, saat membacakan amar putusannya, Selasa sore, 8 September 2015.

Dari tiga hakim kasus ini, satu orang menyatakan dissenting opinion yaitu Anas Mustakim. Anas meyakini Zulfahmi tidak terbukti menyuruh saksi memalsukan keterangan atau merekayasa keterangan saksi selama persidangan di MK. "Karena itu terdakwa harus dibebaskan," katanya.

Kasus Zulfahmi ini diusut oleh Badan Reserse Kriminal Polri ketika hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memanas karena perkara rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang diusut KPK, Januari lalu. Mulanya, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus keterangan saksi palsu di MK itu.

Saat sidang sengketa pilkada di MK, Bambang jadi pengacara Ujang Iskandar, kandidat bupati Kotawaringin Barat. Zulfahmi adalah tim sukses Ujang. Ujang yang menggugat kemenangan Sugianto Sabran, kandidat bupati yang jadi rival Ujang di pilkada, memenangkan sengketa tersebut di MK. Ketika KPK mengusut kasus rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Sugianto melapor polisi, yang disikapi Bareskrim dengan mentersangkakan Bambang Widjojanto, Januari lalu. Sekarang kasus Bambang tahap P21 di Kejaksaan Agung.

Sebulan setelah Bambang ditersangkakan, Zulfahmi menyusul dijadikan tersangka oleh polisi. Ia pun ditahan, dan sekarang sudah enam bulan menjalaninya. Mendengar putusan hakim hari ini, Zulfahmi hanya mengangguk-anggukan kepala. Ditemui di tahanan seusai sidang, Zulfahmi menyatakan menerima putusan tersebut. Meski begitu, ia tetap mengaku tak pernah mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Tapi karena alasan capek sehingga ia memilih tak mengajukan banding. "Saya sudah ditahan enam bulan, tinggal sebulan lagi. Saya capek sekali," ujarnya.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

9 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

10 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

10 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

26 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

27 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

27 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

28 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

28 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya