Terhambat, Dana Desa Jadi Alat Tawar-menawar di Pilkada
Editor
Muhammad Iqbal
Senin, 7 September 2015 22:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memperingatkan para kepala daerah nakal yang sengaja menahan penyaluran dana desa. Marwan menilai mereka sengaja menahan penyaluran demi kepentingan menang di Pemilihan Kepala Daerah.
"Dana desa jangan dipermainkan untuk Pilkada. Ada yang nakal, sengaja disandera," kata Marwan sebelum menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana, Senin, 7 September 2015.
Marwan mengatakan untuk menjamin kemenangan saat Pilkada serentak, para kepala daerah yang menahan dana desa di Kabupaten/kota. Sebelum para kepala desa menyanggupi keinginan kepala daerah, dana desa akan terus ditahan. "Sama deal dulu dengan kepala desa, baru dikasih," kata Marwan.
Ia mengatakan hal ini terjadi merata di seluruh Indonesia. Jelang Pilkada yang tinggal hitungan bulan, para kepala daerah makin getol melakukan hal tersebut. Padahal, kata Marwan, dana desa dari pusat ke kabupaten/kota sudah terdistribusi 100 persen. "Jadi ya masalahnya di kepala daerah ini," katanya.
Marwan mengatakan para kepala daerah yang terbukti nakal harus diberi sanksi oleh Menteri Dalam Negeri. Menurut dia, kejadian seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. "Mendagri harus beri sanksi," katanya.
Marwan Jafar mengatakan lebih dari 40 ribu desa hingga saat ini belum menerima dana desa. "Dari 74.093, sekitar 60 persen yang belum," kata Marwan di Kompleks Istana, Senin, 7 September 2015.
Marwan mengatakan mayoritas desa yang belum menerima dana desa berada di luar pulau Jawa. Penyebab terhambatnya distribusi dana desa ini, kata dia, adalah karena lambatnya kepala daerah menyalurkan ke desa-desa. Padahal dana desa dari pusat sudah sepenuhnya tersalurkan. "Birokrasinya terlalu berbelit," kata Marwan.
Birokrasi yang dimasud Marwan adalah kepala daerah memerintahkan kepala desa untuk terlebih dahulu membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Proses ini, kata dia, menjadi panjang dan berlarut. Marwan menilai seharusnya kepala desa hanya memberikan satu lembar surat yang mencakup RPJM-desa dan APB-desa.
"Kalau mereka minta aturan yang njilimet, bakal lama. Kita buat satu lembar saja, sudah mencakup semuanya. Yang penting penggunaanya bisa cepat," kata Marwan. Marwan menargetkan dalam dua pekan ke depan dana desa sudah tersalurkan ke seluruh desa. "Dua minggu ke depan harus bisa," katanya.
ANANDA TERESIA