Sejumlah calon Haji kloter I asal Makassar mendegarkan bimbingan haji saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, 20 Agustus 2015. Kloter pertama embarkasi haji Hasanuddin asal kota Makassar sebanyak 910 jemaah haji dari kota Makassar siap diberangkatkan ke tanah suci. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Seksi Akreditasi Direktorat Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Matyuri, mengklaim pelaksanaan haji khusus tidak ada yang mengalami penundaan keberangkatan. “Alhamdulillah, tidak ada ada masalah tentang visa haji bagi jemaah haji khusus,” kata dia di kantornya, Rabu 2 September 2015.
Menurut Matyuri, sampai Rabu 2 September sore, sebanyak 9.677 visa yang dikeluarkan perwakilan negara Arab Saudi. Padahal ada 13.216 jemaah haji khusus yang diperkirakan akan berangkat tahun ini dari kuota yang diberikan sebanyak 13.600 jemaah.
Matyuri mengatakan, jemaah haji khusus pun mengalami masalah teknis yang sama dengan para jemaah haji reguler. Misalnya, staf jemaah haji khusus harus melakukan scan paspor saat proses menggunakan e-hajj untuk pendataan mereka. Sebab semua dokumen harus dibuat dalam bentuk softcopy.
Ia melanjutkan, jadwal keberangkatan yang lama justru memberikan keuntungan bagi jemaah haji khusus. Sehingga visa mereka terbit terlebih dahulu sebelum mereka berangkat. Walau begitu, menurut Matyuri, pada 31 Agustus lalu memang seorang jemaah haji khusus sempat sangat khawatir takut tidak jadi berangkat.
“Ada yang nyaris terlambat berangkat karena visanya masih di kedutaan dan jemaahnya sudah ada di bandara. Tapi akhirnya sempat kami antarkan.” kata Matyuri. Diakuinya, masih ada ribuan jemaah haji yang menunggu visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Matyuri yakin visa itu akan keluar sebelum para jemaah haji khusus itu berangkat.
Hingga 2 September baru 1.764 jemaah haji khusus yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Jumlah itu terdiri dari dua kali keberangkatan. Keberangkatan pertama pada 31 Agustus 2015 yaitu 1.142 jemaah. Pada 1 September 2015 ada 622 jemaah. "Jadwal haji khusus memang lebih terlambat pemberangkatannya dibanding haji."
Keberangkatan peserta haji khusus, kata Matyuri, dimulai sejak 31 Agustus hingga 18 september mendatang. Hal itu berbeda dengan keberangkatan haji reguler yang sudah dimulai sejak 21 Agustus lalu. Dari 13.600 kuota haji khusus, kemungkinan ada 13.216 jemaah yang akan berangkat tahun ini. “Jumlah itu kalau tidak ada pembatalan dengan berbagai sebab,” kata Matyuri.
Keberangkatan peserta haji khusus, kata Matyuri dimulai sejak 31 Agustus hingga 18 september mendatang. Hal itu berbeda dengan keberangkatan haji reguler yang sudah dimulai sejak 21 Agustus lalu. Dari 13.600 kuota haji khusus, kemungkinan ada 13.216 jemaah yang akan berangkat tahun ini. “Jumlah itu kalau tidak ada pembatalan dengan berbagai sebab,” kata Matyuri.
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
2 hari lalu
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
6 hari lalu
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.