TEMPO.CO , Malang — Pasangan Wahyu Herwanto dan Iis Juana Indah kelabakan karena bayi kembar mereka ditahan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, itu tidak bisa membawa pulang anak mereka karena tidak bisa melunasi biaya persalinan. “Kata pihak rumah sakit, kalau sudah bayar Rp 5 juta baru anak saya boleh pulang. Padahal kami sudah serahkan surat keterangan tidak mampu dari kantor desa saat masuk ke rumah sakit, tapi ditolak,” kata Wahyu, Selasa 1 September 2015.
Wahyu mengatakan bahwa saat ini ia hanya punya Rp 500 ribu. Hingga hari ini rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Malang itu baru memperbolehkan Lis Juana untuk pulang. Sementar kedua bayi kembarnya yang lahir dua hari lalu itu tetap berada di rumah sakit.
Kejadian itu dikritik Anggota Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Malang Hadi Mustofa. Menurutnya pihak rumah sakit tidak boleh menahan kedua bayi itu hanya karena kendala biaya. Apalagi kedua bayi itu sangat membutuhkan asupan air susu ibu. “Miris hati saya karena pihak rumah sakit tega tidak memberikan keringanan biaya persalinan pada warga miskin dan malah menahan bayi,” kata Hadi.
Menurut Hadi, peristiwa tersebut takkan terjadi bila pemerintah daerah setempat melakukan pendataan warga miskin dengan benar untuk kemudian didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini Wahyu dan Lis memang belum menjadi peserta BPJS.
Direktur RSUD Kanjuruhan Harry Hartanto membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit menahan kedua bayi itu karena persoalan pembiayaan. Menurutnya, bayi kembari itu belum boleh pulang karena mengalami sakit kuning. Namun, saat ditanya lebih rinci bagaimana kondisi bayi itu, Harry menolak. Begitu pula saat ditanya bagaimana langkah rumah sakit membantu meringankan biaya persalinan, Harry tutup mulut dan buru-buru pergi.