Pilkada Surabaya Terancam, Risma dan Pesaingnya Gugat KPU

Reporter

Selasa, 1 September 2015 21:59 WIB

Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana menyerahkan berkas persyaratan administrasi pendaftaran calon walikota dan wakil walikota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 26 Juli 2015. Pencalonan Rsima-Wisnu diusung oleh partai PDI Perjuangan. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya yang mencoret pencalonan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror menuai gugatan baik dari kubu Tri Rismaharini maupun kubu pesaingnnya.

Kubu Risma menggugat KPU Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), sedangkan kubu Rasiyo-Dhimam melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu dan KPU pusat, Selasa, 1 September 2015.

Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Surabaya Didik Prasetiyono mengatakan telah menerima surat tanda terima pengaduan dari DKPP bernomor 97/I-P/L-DKPP/2015. "Berkas gugatan dinyatakan sudah lengkap,” kata Didik.

Menurut Didik inti dari pengaduan ke DKPP adalah indikasi pelanggaran Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, nomor 13-11-1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu pasal 3, 5, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 15 dan 16 oleh KPU dan Panwaslu Surabaya.

Didik mengaku telah mengajukan tujuh alat bukti permulaan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut. "Tujuh bukti yang kita ajukan (P-1 hingga P-7) terdiri dari surat, rekaman suara, dan berita media," kata dia.

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, ujar Didik, juga mendukung langkah gugatan itu. Alasannya, PDI Perjuangan menilai ada indikasi kuat dari pihak-pihak yang ingin mengambil alih Surabaya dengan cara menggagalkan pilkada. "Makanya PDIP mengingatkan penyelenggara pilkada agar benar-benar serius melaksanakan tertib aturan," katanya.

Di lain pihak Pelaksana tugas Ketua Partai Demokrat Surabaya, Hartoyo, menuturkan juga telah menggugat KPU Surabaya ke Bawaslu dan KPU pusat. Hartoyo menganggap Rasiyo-Dhimam telah memenuhi syarat pencalonan, meskipun secara administrasi masih ada yang perlu diperbaiki. “Tapi secara substansi pasangan Rasiyo-Dhimam tidak ada masalah,” ujarnya.

Rasiyo-Dhimam dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Surabaya dengan alasan belum melengkapi beberapa berkas. KPU Surabaya menilai rekomendasi Partai Amanat Nasional antara yang discan dengan versi surat tidak sama.

Komisioner KPU Surabaya Bidang Hukum, Pengawasan dan Sumber Daya Manusia, Purnomo, mempersilakan pihak-pihak yang tak puas menempuh upaya hukum. "Silakan saja menggugat, yang jelas kami mengambil keputusan sesuai aturan," kata dia.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

14 jam lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

3 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

10 hari lalu

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

PKB dinilai belum memiliki calon kandidat gubernur yang sepadan untuk bertarung dengan gubernur inkumben Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

11 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

13 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

16 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

19 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

22 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

23 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

29 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya