TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan bahwa penyidiknya bakal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pekan depan. Gatot akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Kami periksa Selasa tanggal 25 Agustus 2015 sebab jaksa pernah panggil Gatot, tapi minta diundur," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015.
Sayangnya, Prasetyo belum mau menyebut materi pertanyaan yang akan diajukan ke Gatot. Menurut dia, pemeriksaan Gatot pekan depan merupakan salah satu langkah jaksa melengkapi pembuktian penyalahgunaan dana bansos Provinsi Sumut.
Prasetyo mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait rencana pemeriksaan Gatot pekan depan. Sebab, komisi antirasuah sudah menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. "Jika KPK punya temuan-temuan, kami minta mereka membaginya kepada kami," kata dia.
Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tim penyidik Gedung Bundar sudah mengantongi bukti kuat keterlibatan Gatot dalam penyalahgunaan dana bansos. Hasil penyidikan di Medan dianggap sudah bisa jadi modal untuk menjadikan Gatot sebagai tersangka. "Bahkan tak perlu diperiksa, bisa saja kami tetapkan sebagai tersangka," ujar jaksa itu. "Tapi biar tak jadi polemik, akan kami periksa sekali dulu sebelum dijadikan tersangka."
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial. Kejagung menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta.
"Lima tempat saja sudah Rp 1 miliar. Ini sudah dikonfirmasi ke pejabat di sana," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana saat dihubungi hari ini.
Selain terkait dana bansos, penggeledahan juga terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah dan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara periode 2011-2013. Saat ditanya apakah ada keterlibatan Gubernur Sumater Utara Gatot Pujo Nugroho, Tony belum dapat memastikannya.
Kejaksaan telah memeriksa lima pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 23 Juli lalu. Mereka adalah Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, mantan Sekretaris Daerah Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian, Asisten Biro Pemerintahan Hasiholan Silaen, serta Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi--belakangan diangkat sebagai pelaksana tugas gubernur menggantikan Gatot.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
21 Desember 2022
Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos
20 Juli 2020
PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos
Baca SelengkapnyaKPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19
29 Mei 2020
Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca Selengkapnya