PPP Terbitkan Dua Rekomendasi di Pilkada Mojokerto, Ada Apa?
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2015 18:49 WIB
TEMPO.CO, Mojokerto – Polemik surat rekomendasi ganda Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Djan Faridz kepada dua pasangan calon Bupati Mojokerto memunculkan dugaan permainan makelar politik.
Makelar politik bisa datang dari internal partai politik yang bersangkutan maupun eksternal. Pengamat politik dan hukum Umar Sholahudin menyarankan pasangan calon bupati meminta penjelasan langsung kepada PPP pusat agar tidak timbul kesimpangsiuran.
“Sebaiknya calon harus bertemu langsung dengan pimpinan pusat parpol dan menerima surat yang secara fisik memang asli, bukan tiruan atau hasil salinan yang dikirim melalui email (surat elektronik),” katanya, Rabu, 19 Agustus 2015.
Umar munuturkan celah untuk saling menjegal antarcalon bisa saja terjadi, baik dengan upaya pembusukan dari dalam maupun dari luar. “Sudah wajar dalam politik menghalalkan segala cara,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Rekomendasi ganda PPP kubu Djan, menurut Umar, bisa dibawa ke ranah pidana umum bila salah satunya sengaja dipalsukan. “Polisi bisa melakukan uji forensik atas surat-surat yang diklaim masing-masing pihak,” kata Ketua Parliament Watch Jawa Timur ini.
Rekomendasi PPP Djan memang sedang diperebutkan oleh pasangan Mustofa Kamal Pasa (bupati inkumben)-Pungkasiadi dan Choirun Nisa-Arifudinsyah. Mustofa-Pungkasiadi diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Adapun Nisa-Arif diusung Partai Kebangkitan Bangsa, PPP, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura. Tanpa dukungan PPP Nisa-Arif bakal terjegal karena kurang memenuhi syarat prosentase pencalonan. Satu pasangan calon lagi berangkat dari jalur perseorangan yakni Misnan Gatot-Rahma Shofiana.
Mustofa mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi PPP Djan untuk Nisa-Arif yang diserahkan ke KPU. Mustofa telah melaporkan dugaan rekayasa surat tersebut ke Panwaslu. Sebab, kata dia, rekomendasi PPP Djan telah diberikan kepadanya.
Sebaliknya, kubu Nisa-Arif mengklaim persyaratan dukungan dari PPP Djan tidak ada masalah. “Tahapan penyerahan syarat dukungan sampai perbaikan berkas pencalonan sudah selesai,” kata salah satu anggota tim sukses Nisa-Arif, Anton Fatkhurahman. “Kalau sampai ada (internal PPP) yang main-main, kami akan tuntut."
Panwaslu Kabupaten Mojokerto sendiri masih menyelidiki keabsahan surat rekomendasi PPP Djan yang diserahkan kubu Nisa-Arif ke KPU. “Kami akan minta keterangan pihak terkait termasuk KPU Kabupaten Mojokerto dan PPP Djan Faridz,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto Miskanto.
ISHOMUDDIN